RESUME PENDIDIKAN

23.01 Posted In Edit This
POLITIK PENDIDIKAN
         Politik pendidikan merupakan satu bidang kajian yang banyak diminati di universitas-universitas terkemuka di Eropa, Amerika dan Australia. Akan tetapi, bidang kajian tersebut belum familiar dikalangan ilmuwan dinegara-negara berkembang, termasuk Indonesia, baik ilmuwan pendidikan maupun ilmuwan politik. 
      Akar dari berbagai persoalan pendidikan yang muncul dalam suatu masyarakat tidak hanya terdapat diruang kelas tetapi ada juga dipusat-pusat kekuasaan, seperti gedung parlemen dan birokrasi. Berbagai persoalan pendidikan yang ada diberbagai negara berkembang, termasuk Indonesia tidak dapat dipahami jika hanya dilihat dari perspektif sosial dan politik. Mengawali pembahasan adalah hubungan politik dan pendidikan; diikuti fungsi politik institusi pendidikan; kontrol negara terhadap pendidikan; prospek kajian politik pendidikan; problem metodologi penelitian politik pendidikan; voter education; komunikasi politik dan demokrasi; serta radio dan pendidikan politik masyarakat.  


I.    Hubungan Politik dan Pendidikan

      Pendidikan dan politik adalah dua elemen penting dalam system politik disetiap Negara, baik Negara maju maupun Negara berkembang. Keduanya sering terlihat sebagai bagian-bagian yang terpisah, yang satu sama lain tidak memiliki hubungan apa-apa. Padahal, keduanya bahu-membahu dalam proses pembentukan karakteristik masyarakat disuatu negara. Lebih dari itu, keduanya satu sama lain saling menunjang dan saling mengisi. Lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk prilaku politik masyarakat di negara tersebut. Begitu juga sebaliknya, lembaga-lembaga dan proses politik di suatu negara membawa dampak besar pada karakteristik pendidikan di negara tersebut. Ada hubungan erat dan dinamis antara pendidikan dan politik di setiap negara. Hubungan tersebut adalah realitas empiris yang telah terjadi sejak awal perkembangan peradapan manusia dan menjadi perhatian para ilmuwan. 
     Diskriminasi saat ini sangat nyata dalam kebijakan pendidikan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Beberapa karakteristik kebijakan pendidikan pemerintah kolonal Belanda antara lain kolonialistik, intelektualistik, heterogen, diskriminatif, dan self-serving, diarahkan semata-mata untuk kepentingan kolonialisme. Kebijakan pendidikan tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat pada waktu itu, yaitu (1) menimbulkan konflik keagamaan antara kelompok Muslim dan Non-Muslim ; (2) menciptakan divisi sosial dan kesenjangan budaya antara kelompok minoritas angkatan muda Indonesia yang berasal dari kelas menengah ke-atas dan kelompok angkatan muda Indonesia yang berasal dari keluarga biasa ; (3) menciptakan polarisasi sosial tanpa memedulikan kemampuan kerja mereka dan (4) menghambat perkembangan kaum pribumi. 

Pendidikan dan Sikap Kelompok
        Dalam banyak kasus, hubungan kekuasaan antar berbagai kelompok masyarakat banyak dipengaruhi oleh kesempatan belajar dan intensitas respons mereka terhadap pendidikan Barat. Ketika bangsa Indonesia baru merdeka, partai-partai politik dan lembaga-lembaga kenegaraan banyak dikuasai oleh tokoh-tokoh sekular berpendidikan Barat yang tergabung dalam organisasi-organisasi nasionalis, seperti Boedi Oetomo dan Partai Nasionalis Indonesia (PNI).
        Kelompok masyarakat yang merasa tertekan dan menjadi korban imperialisme budaya cenderung menginginkan sistem pendidikan terpisah, dalam rangka melindungi identitas kelompok mereka. Inilah yang terjadi pada sistem pendidikan di Indonesia, dibawah tekanan kelompok-kelompok bahasa dan agama minoritas. Beberapa pemerintah memenuhi tuntutan mereka, sementara yang lainnya memaksakan penyeragaman sistem pendidikan, dengan harapan dapat mengeliminasi bahaya laten perpecahan sosial. Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memberi peluang kepada berbagai kelompok etnis dan keagamaan untuk mengembangkan pendidikan tersendiri sehingga lahirlah Sekolah Arab, Sekolah Cina, Sekolah Kristen, Sekolah Islam, Sekolah Budha dan Sekolah Hindu. 
      Bertahan atau tidaknya sistem pendidikan tunggal dalam masyarakat pluralis umumnya tergantung pada dua hal, yakni sistem tersebut memberi kesempatan yang sama pada semua kelompok masyarakat, dan generasi muda mengalami bahwa belajar bersama dapat mencairkan perbedaan-perbedaan sosial mereka. Hal ini tidak mungkin terjadi jika tidak ada equality of opportunity dalam system pendidikan nasional. Kesempatan yang sama telah memungkinkan anak-anak negeri yang memiliki latar belakang sosial budaya berbeda-beda untuk belajar bersama dan mencairkan perbedaan-perbedaan sosial dan ekonomi diantara mereka. 

 Pendidikan dan Dunia Kerja
         Pendidikan dan dunia kerja memiliki hubungan yang sangat kompleks. Salah satu inovasi paling radikal yang disebabkan oleh pendidikan adalah meningkatnya ambisi pribadi. Untuk mempertahankan ambisi dan atau menghindari rasa malu akan kegagalan, banyak dianatara mereka yang memaksakan diri. Masalah pengangguran menjadi ujian penting bagi pemerintah dinegara-negara berkembang. Mereka dituntut untuk mengimbangi keberhasilan pendidikan dengan ketersediaan lapangan kerja. Di satu pihak, ekspansi pendidikan turut serta melahirkan instabilitas karena pendidikan melahirkan tuntutan yang seringkali tidak dapat dijawab oleh sistem politik.  
        Keterkaitan antara pendidikan dan politik berimplikasi pada semua dataran, baik pada dataran filosofis maupun dataran kebijakan. Pada gilirannya, implementasi dari suatu kebijakan pendidikan berdampak pada kehidupan politik. Berbagai kebijakan pendidikan berdampak langsung pada akses, minat, dan kepentingan pendidikan pada stakeholder pendidikan, terutama orang tua dan peserta didik dan masyarakat pada umumnya. Dinamika hubungan timbal-balik antara pendidikan dan politik dalam suatu masyarakat terus meningkat, seiring dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat tersebut. 
      Besarnya peran sistem persekolahan dalam meruntuhkan kolonialisme terlihat jelas dalam pengalaman bangsa Indonesia. Pada satu sisi, kebijakan politik pemerintah kolonial, politik etis, pendidikan bagi kaum pribumi, dan para aktivis nasionalis. Pada sisi lain, bekal pendidikan yang diperoleh telah memperluas wawasan politik sosial politik mereka dan pada saat yang sama memperkuat sentimen kebangsaan mereka. Wawasan dan sentimen kebangsaan itulah yang kemudian memacu aktivitas politik mereka dan menumbuhkan semangat perlawanan mereka terhadap pemerintah kolonial pada waktu itu. 

 Format Hubungan 
       Hubungan antara politik dan pendidikan terwujud kedalam berbagai bentuk yang berbeda-beda, sesuai karakteristik setting sosial-politik dimana hubungan itu terjadi. Bentuk hubungan tersebut berbeda-beda dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Jika politik dipahami sebagai ”praktik kekuatan, kekuasaan, dan otoritas dalam masyarakat dan pembuatan keputusan-keputusan otoritatif tentang alokasi sumber daya dan nilai-nilai sosial”, maka jelaslah bahwa pendidikan tidak lain adalah sebuah bisnis politik. Semua lembaga pendidikan, baik pemerintah maupun nonpemerintah dalam batas-batas tertentu tidak terlepas dari bisnis pembuatan keputusan-keputusan yang disertai otoritas dan yang dapat diberlakukan. Lembaga-lembaga pendidikan tersebut terlibat dalam praktik kekuatan, kekuasaan, dan otoritas. Dengan kata lain, politik adalah bagian dari paket kehidupan lembaga-lembaga pendidikan.
      Hal ini menegaskan bahwa pendidikan dan politik adalah dua hal yang berhubungan erat dan saling mempengaruhi. Dengan kata lain, berbagai aspek pendidikan senantiasa mengandung unsur-unsur politik. Begitu juga sebaliknya, setiap aktifitas politik ada kaitannya dengan aspek-aspek kependidikan. 

 Ide Non-Political School
      Meskipun hubungan atau keterkaitan antara politik dan pendidikan begitu kuat dan riil, tidak semua orang mengakui dan mendukung realitas tersebut. Banyak pihak yang resah dengan realitas tersebut dan menginginkan upaya-upaya perubahan untuk meminimalisasi atau mengikis elemen-elemen politik dalam dunia pendidikan. Mereka menginginkan agar pendidikan dan politik menjadi dua wilayah yang terpisah dan tidak berhubungan. 
      Apapun latar belakang dan tujuan kemunculannya, kecenderungan pemisahan dan pengintegrasian pendidikan dan politik merupakan persoalan penting yang perlu dicermati, baik oleh ilmuwan pendidikan maupun ilmuwan politik. Harman (1974:4) mengidentifikasi 4 faktor utama yang memungkinkan munculnya keyakinan, pandangan dan sikap-sikap non-political school di Australia. 

 Hambatan ke Depan

     Saat ini situasi dimana-mana sungguh berbeda. Konsep lama bahwa pendidikan tidak ada kaitannya dengan politik sudah dilupakan dan teriakan bahwa pendidikan berada diluar politik sudah tidak terdengar lagi. Perubahan ini terjadi terutama karena terus meningkatnya politisasi terhadap pendidikan. Saat ini kebijakan pendidikan telah menjadi tema perdebatan public dan kompetisi antar partai politik. 
    Perubahan pemahaman tentang hubungan politik dan pendidikan juga dipicu oleh hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh para peminat kajian politik pendidikan. Hasil-hasil tersebut telah turut meyakinkan para professional pendidikan bahwa berbagai proses dan institusi pendidikan sangat bersifat politik. Olah karena itu, untuk dapat memahami berbagai persoalan pendidikan yang ada ditengah masyarakat tidak hanya diperlukan dasar pengalaman dan pengetahuan pendidikan, tetapi juga diperlukan pengetahuan tentang aspek-aspek dan konteks politik dari persoalan-persoalan kependidikan tersebut. 

Perkembangan di Indonesia
      Di Indonesia, kepedulian terhadap hubungan pendidikan dan politik sudah mulai berkembang dalam wacana publik, walaupun belum menjadi satu bidang kajian akademik. Publikasi yang menggunakan tema pendidikan dan politik belum tampak ke permukaan. Kalaupun ada, fokus bahasannya belum begitu menyentuh aspek-aspek substantif hubungan politik dan pendidikan. Namun, masih diseputar aspek-aspek ideologis politik pendidikan. Namun demikian, keyakinan akan adanya hubungan yang erat antara pendidikan dan politik tampaknya sudah mulai tumbuh. 
II.    Fungsi Politik Institusi Pendidikan

        Hubungan antara pendidikan dan politik bukan sekedar hubungan saling mempengaruhi, tetapi juga hubungan fungsional. Lembaga-lembaga dan proses pendidikan menjalankan sejumlah fungsi politik yang signifikan. Mungkin yang terpenting dari fungsi fungsi-fungsi tersebut bahwasekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya menjadi agen –agen sosialisasi politik. 
        Lembaga-lembaga pendidikan menjadi tempat di mana individu-individu, terutama anak-anak dan generasi muda, mempelajari sikap-sikap dan perasaan tentang sistem politik, dan sejenis peran politik yang di harapkan dari mereka.

 Institusi pendidikan sebagai alat kekuasaan?

       Berbagai institusi pendidikan yang ada dalam masyarakat dapat berfungsi sebagai alat kekuasaan dalam upaya membentuk sikap dan keyakinan politik yang dikehendaki.
Dari generasi ke generasi negarawan dan pemimpin politik telah menyadari dampak yang dapat di timbulkan oleh sistem pendidikan terhadap kehidupan politik. Mereka menyadari bahwa negara tidak dapat mengabaikan sekolah jika ingin mencapai tujuan-tujuannya, termasuk tujuan untuk mempertahankan kekuasaan. Mengingat besarnya peluang untuk mengarahkan berbagai unsur kependidikan pada kebutuhan politik tertentu, tidak heran apabila pendidikan sering kali memainkan peran sentral dalam menetukan arah perubahan politik. 
        Stabilisasi atau transformasi politik banyak ditentukan oleh faktor pendidikan. Manakala terjadi transformasi radikal dalam sistem politik, misalnya setelah revolusi prancis dan rusia, salah satu langkah utama yang dilakukan oleh para penguasa disana adalah menata sistem pendidikan. Penguasa yang baru dengan cepat berusaha mereformasi dan menerapkan sistem pendidikan yang sesuai dengan tujuan-tujuannya. Para penguasa yang baru naik tahta saat menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan dan kontinuitas rezim mereka barkaitan dengan ide-ide dan pola-pola perilaku yang ditransimisi melalui fasilitas kependidikan. Kesadaran ini mungkin saja salah, tetapi ini adalah suatu persoalan hubungan antara pendidikan dan politik yang memerlukan penjelasan melalui penelitian terencana. Penjelasan atas persoalan tersebut akan mengungkapkan kontribusi pendidikan terhadap integrasi dan ketahanan sistem politik.
Era reformasi yang ditandai dengan kejatuhan rezim soeharto pada 1998 telah membawa perubahan mendasar pada beberapa aspek pengelolaan sistem pendidikan nasional.

 Sosialisasi politik atau politisasi

        Sistem pendidikan turut serta mengembangkan dan mentransmisi berbagai orientasi politik mendasar yang harus dimiliki bersama oleh sebagaian besar anggota sari sistem yang sedang berjalan dengan berbagai variasi. Kita dapat memahami fungsi pendidikan dalam konteks ini dengan baik jika kita mencari proses sosial lebih luas yang berlangsung dalam setiap sistem.
Pada gilirannya, orientasi politik yang berkembang pada diri anak dan para pemuda banyak menentukan kultur politik yang dominan. Dalam suatu budaya dimana secara relatif ada derajat keterlibatan warga yang tinggi pada umumnya terdapat orang-orang yang memandang diri mereka memiliki kemampuan untuk bermain politik. Mereka merasa mampu mempengaruhi keputusan politik melalui usaha mereka sendiri. 
       Dalam kultur politik paroki, biasanya rakyat kurang memiliki keyakinan bahwa mereka dapat mengubah situasi politik. Mereka kurang berusaha mengubah pemerintah dengan usaha mereka sendiri, mereka cenderung nrimo, apatis dan pasif.
Sosialisasi politik diperlukan, baik untuk mempertahankan maupun untuk menggerogoti kekuasaan. Untuk mempertahankan suatu sistem politik harus ada dukungan yang cukup dari warga negara.  
       Salah satu hasil dari politik langsung dari sosialisasi politik adalah tumbuhnya keyakinan akan kemampuan politik dikalangan masyarakat. Secara lebih luas, sosialisasi politik melalui proses pendidikan dapat mempengaruhi stabilitas dan transformasi sitem politik. Pengaruh ini dapat dilihat dari beberapa transformasi politik yang besar dimana perhatian utama para pemimpin untuk mempertahankan ideologi dan agenda politiknya adalah dengan mengontrol sistem pendidikan.

 Orientasi Dasar Politik 

        Orientasi dasar politik (basic political orientation), menurut easton mencakup tiga elemen utama. Pertama, objek politik. Karena kita tidak dapat bertindak dalam kevakuman, maka manakala kita melakukan tindakan politik kita melakukan tindakan politik kita harus mengarahkan diri pada objek politik tertentu. Kedua, nilai-nilai atau kesan yang diinginkan. Mengetahui kesan yang diinginkan sama halnya dengan pencarian satu aspek sistem kepercayaan dalam sistem politik. Ketiga, sikap politik (political attitude). Anggota-anggota dari suatu sistem memperlihatkan beragam sikap terhadap objek-objek politik. 
     Selain menanamkan orientasi dasar politik (basic political orientation), institusi-institusi pendidikan, juga mempunyai enam fungsi lainnya yaitu mengembangkan, memformulasikan, dan mempopulerkan dasar-dasar ideologi sosial dan politik. Pendidikan formal sangat mempengaruhi proses rekruitment politik. Pada umumnya pendidikan meningkatkan peluang bagi individu untuk naik ke jenjang kedudukan dan penghasilan yang lebih tinggi dan untuk mendapatkan status elite politik. 
Penyelenggaraan lembaga-lembaga pendidikan dan pendidikan memiliki berbagai konsekuensi politik penting. Antara lain, lembaga-lembaga tersebut mempengaruhi jenis dan tingkat penggangguran dalam masyarakat  


III.    Kontrol Negara Terhadap Pendidikan

        Sebagai suatu proses yang banyak menentukan corak dan kualitas kehidupan individu dan masyarakat, tidak mengherankan apabila semua pihak memandang pendidikan sebagai wilayah strategis bagi kehidupan manusia sehingga program-program dan proses yang ada didalamnya dapat dirancang, diatur, dan diarahkan sedemikian rupa untuk mendapatkan output yang diinginkan. Saat ini banyak negara yang menempuh segala cara untuk terus mengontrol berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan yang berkembang dalam masyarakatnya. Memperketat birokrasi, memperbanyak peraturan perundang-undangan, mendikte kurikulum, menerapkan sistem akreditasi dan membuat skema subsisi yang merupakan beberapa cara yang sering digunakan oleh suatu negara dalam upaya mengontrol aktivitas pendidikan masyarakat. 

 Negara dan Perangkatnya
         Pada dasarnya negara terdiri dari berbagai institusi yang masing-masing memiliki fungsi dan peran tersendiri dalam tatanan kehidupan bernegara. Semua institusi negara memiliki keterkaitan dengan publik. Secara ideal, semuanya dirancang dan diarahkan untuk mewujudkan peran negara. Salah satu peran penting negara, menurut Dale (1989 : 53), adalah “untuk memediasi negara dan subjeknya satu sama lain”. Dalam menjalankan perannya, berbagai institusi negara baik pada tingkat lokal maupun nasional, didanai oleh publik. 
       Dalam masyarakat modern, muncul berbagai permasalahan seperti masalah ekonomi, rasionalitas, legitimasi, dan motivasi yang semuanya saling terkait. Akumulasi dan konsentrasi kapital yang terjadi terus menerus dalam logika produksi kapitalis, menurut Habermas (1979 ; dalam Bate 1983 ; 59), telah melahirkan instabilitas kronis, inflasi berkelanjutan, overproduksi dan transformasi struktur pekerjaan dalam skala besar termasuk pengalihan dan pengabaian pekerja secara substansial didalam dan antara negara-negara bangsa. Aktivitas-aktivitas utama yang dituntut oleh kapital, seperti perencanaan rasional, dan intervensi untuk memastikan stabilitas, bertentangan dengan logika pasar bebas dan membatasi tingkat akumulasi kapital.  
         Mengembangkan suatu sistem pendidikan adalah salah satu langkah penting yang diambil oleh negara-negara modern sebagai upaya untuk dapat mengontrol dan keluar dari krisis motivasi tersebut. Dengan mengemban nilai-nilai, ideologi dan kepentingan-kepentingan negara, banyak sistem pendidikan telah memberikan kontribusi yang signifikan pada negara dalam upayanya mengatasi krisis motivasi tersebut. Berbagai sistem pendidikan mampu secara signifikan memberi kontribusi dalam bentuk solusi yang memuaskan terhadap krisis motivasi yang melanda banyak negara. 

 Kontrol terhadap Pendidikan
       Menurut Dale (1989 : 39-43), kontrol negara terhadap pendidikan umumnya dilakukan melalui empat cara. Pertama, sistem pendidikan diatur secara legal. Kedua, sistem pendidikan dijalankan secara birokrasi, menekankan ketaatan pada aturan dan objektivitas. Ketiga, penerapan wajib pendidikan (compulsary education). Keempat, reproduksi politik dan ekonomi yang berlangsung disekolah berlangsung dalam konteks politik tertentu. Dale (1989 : 59) menambahkan bahwa perangkat begara dalam bidang pendidikan, seperti sekolah dan administrasi pendidikan memiliki efek tersendiri terhadap pola, proses dan praktik pendidikan. 
     Apa yang diharapkan terimplementasi dalam sistem pendidikan, menurut Dale (1989 : 64), bukanlah tujuan-tujuan yang abstrak, tetapi seperangkat harapan yang telah ditentukan oleh negara. Agar efektif, respons yang diberikan terhadap perubahan-perubahan politik dan kependidikan. Bate (1989 : 61) mengamati bahwa dalam situasi dimana kehancuran kehidupan komunal tejadi semakin cepat dibawah tekanan revolusi urban dan industri, bersama rumah sakit, penjara, sekolah semakin banyak digunakan sebagai mekanisme sosial kontrol.
    Dalam perspektif teori pendidikan mekanistik (mechanistic theories of education) yang diperkenalkannya, Apple (1982 : viii) mengingatkan : ” kita mesti sensitif terhadap cara-cara sekolah dan institusi lainnya terperangkap dalam berbagai kebutuhan dan kekuatan yang saling bersaing. Hal ini sama juga bisa dan akan terjadi terhadap guru-guru dan peserta didik yang ada di ruang kelas di sekolah-sekolah tersebut”. ”Apa yang kita saksikan”, tambah Apple (1982:viii), ”bukan sekedar imposisi dari kelas, ras, dan kelompok gender dominan, tetapi hasilnya kontradiktif dari konflik-konflik ekonomi, politik, dan kultural yang sangat nyata, yang terdapat didalam dan diluar sistem pendidikan kita”. Persoalannya, ujar Apple (1982:ix), ”what’s good for business is good for the country and its people may not be very good educational policy” (apa yang baik bagi bisnis baik bagi negara dan rakyatnya mungkin tidak begitu baik bagi kebijakan pendidikan). Menginterpretasikan Apple, berbagai kebijakan politik, termasuk kebijakan-kebijakan pendidikan tidak begitu mengacu kepada kebutuhan masyarakat, tetapi pada kepentingan-kepentingan ekonomi-bisnis.  
Salah satu fungsi system pendidikan di banyak Negara adalah menghasilkan pengetahuan teknis / administratif yang pada akhirnya diakumulasi oleh kelompok-kelompok dominan dan digunakan dalam mengontrol ekonomi, politik dan budaya. Mengutip David Hogan, Apple (1982:xi) menulis ; “Terlalu banyak orang, termasuk banyak dari kalangan kiri, telah mengabaikan pentingnya pendidikan sebagai prakondisi bagi aktivitas politik lain dan telah mengabaikan pertarungan yang telah dan dapat dilakukan dalam menentukan isi (content), bentuk, dan tujuan-tujuan pendidikan”.
Berbagai tindakan negara, khuusnya dalam bidang peraturan perundang-undangan sangat signifikan terhadap pendidikan dan memiliki dampak krusial terhadap perkembangan pendidikan. Berbagai tuntutan perubahan terhadap dunia pendidikan tidak akan banyak artinya banyak artinya jika tidak menyentuh berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur substansi dari tuntutan-tuntutan tersebut. 
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pendidikan tidak mungkin berhasil jika hanya dilakukan dengan menjelaskan makna, manfaat dan tujuan pendidikan. 

 Pendidikan sebagai Fungsi Negara

         Dengan control yang kuat terhadap kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik pendidikan, maka tidaklah sulit bagi negara untuk memposisikan pendidikan sebagai fungsi negara. Fungsi ini dapat dilihat pada eratnya keterkaitan antara elemen-elemen pendidikan publik di satu negara dengan prinsip-prinsip yang berlaku di negara tersebut. Singkat kata, ada kaitan erat antara pendidikan publik dan negara. Keterkaitan tersebut digambarkan dengan jelas oleh Eliot (1959:1046) ketika dia menulis: ”public education is a state function, and school district are creature of the state” (pendidikan public adalah sebuah fungsi Negara dan sekolah-sekolah yang ada diberbagai daerah adalah kreasi negara). Karena sekolah-sekolah adalah unit pemerintah yang banyak melibatkan kepentingan masyarakat luas, ujar Eliot (1959:1035), maka suka atau tidak suka, para pengelola sekolah terlibat dalam aktivitas politik. 
       Untuk memahami pendidikan sebagai fungsi negara, diperlukan pengenalan terhadap berbagai tuntutan yang saling bertentangan yang ditempatkan padanya. Namun yang terpenting, tentu saja diperlukan pemahaman tentang apa itu negara (state). Menurut Dale (1989:13) sebagai berikut
 Negara ... tidak bersifat monolit, atau sama dengan pemerintah tidak hanya merupakan komite eksekutif pemerintah (badan lainnya). Negara adalah seperangkat institusi yang didanai oleh publik yang belum tentu harmonis, baik secara terpisah maupun secara kolektif yang dihadapkan pada berbagai problem mendasar yang muncul dari hubungannya dengan kapitalisme ..., dengan satu cabang, pemerintah yang bertanggung jawab memastikan bahwa problem-problem tersebut terus menjadi agenda penting bagi negara. 

         Dengan berbagai perangkat yang dimilikinya dan potensi konflik internal yang selalu ada antara berbagai perangkat tersebut. Maka pola, skala, dan mekanisme kontrol negara terhadap pendidikan seringkali berubah-ubah bervariasi dan kontradiksi seiring dengan dinamika internal yang ada did alam negara. 
IV.        Prospek Kajian Politik Pendidikan

         Sebagai suatu bidang kajian yang relatif baru dan merupakan pengembangan dari bidang kajian yang telah mapan (established), yaitu kajian politik dan kajian pendidikan, kelayakan politik pendidikan (the politics of education) sebagai suatu bidang kajian banyak dipertanyakan, baik para sarjana ilmu politik maupun oleh para sarjana ilmu pemdidikan. Mereka secara kritik mempertanyakan kelayakan bidang kajian baru ini dari segi metodologi, fokus dan manfaatnya. Sikap kritis tersebut menyebabkan lambatnya pengakuan terhadap politik pendidikan sebagai suatu bidang kajian tersendiri yang terpisah dari disiplin induknya. Perbedaan ini dapat dilihat dari keragaman istilah dan pengertian yang mereka gunakan dalam menjelaskan fokus dan orientasi studi mereka. 

 Wacana Politik Pendidikan
       Menurut Acher (1985:39), politik pendidikan (the politics of education) harus dibedakan dengan politik kependidikan (educational politics). Ia menjelaskan bahwa istilah educational politics mencakup semua interaksi social yang mempengaruhi pendidikan. Jika politik pendidikan membicarakan aspek-aspek politik dari pendidikan, politik kependidikan adalah “upaya-upaya (sadar dan terorganisasi) untuk mempengaruhi input, proses dan output pendidikan, baik melalui legislasi, kelompok penekan atau aksi kelompok, eksperimentasi, investasi pribadi, transaksi local, inovasi internal atau propaganda” (Archer, 1985:39). Politik pendidikan dalam pengertian tersebut, tambah Archer (1985:39) adalah politik pendidikan luas (broad educational politics). Ia mengemukakan bahwa ‘broad’ educational politics diperlukan untuk menjelaskan (a) prakti kependidikan pada waktu tertentu dan (b) dinamika perubahan kependidikan dalam jangka waktu tertentu pada tingkat sistematik. Lebih jauh ia mengatakan bahwa politic kependidikan dalam pengertian tersebut harus dibedakan dengan ‘high’ educational politics, yaitu analisa terhadap hubungan-hubungan antarpersonal pada tingkat pemerintahan. Namun, keduanya berkaitan erat karena ‘high’ politics menekankan factor manusia yang sebenarnya banyak berperan dalam menentukan arah “broad” political.  

 Perkembangan Kajian Politik Pendidikan

        Perhatian para sarjana terhadap hubungan antara pendidikan dan politik relative masih baru. Menurut catatan Mitchell, aplikasi analisis politik terhadap studi kependidikan sepenuhnya terabaikan sebelum tahun 1950-an. Walaupun selama lebih dari dua ribu tahun para filosof, mahasiswa, politik, dan pendidik telah mendiskusikan dan berargumentasi tentang hubungan antara keduanya. Lain halnya dengan Mill, Mill secara khusus tertarik pada efek kontrol pemerintah terhadap sekolah terhadap independensi politiknya. Baginya, lembaga-lembaga pendidikan negeri beroperasi hanya sebagai ”jebakan untuk membuat semua orang sama antara satu dan lainnya” dan akan mengembangkan ”sebuah alat kekuasaan untuk menaklukan pikiran, yag dikendalikan oleh suatu kecenderungan alamiah terhadap seseorang terhadap tubuh”(Partridge, 1980:60)
          Tanpa mengabaikan inspirasi yang muncul dari karya-karya para filosof diatas, perkembangan politik pendidikan (politics of education) sebagai suatu bidang kajian tersendiri dipicu oleh artikel yang ditulis oleh Thomas H. Elliot yang berjudul ”Toward an Understanding of Public School Politics” yang dimuat di American Political Science Review, Volume 53, Nomor 4, Desember 1959, Halaman 1032-1052. Dalam artikel tersebut, ia mengingatkan bahwa sudah saatnya para ilmuwan politik tidak kuat dengan perkataan ”pendidikan” karena pendidikan adalah bagian tak terpisahkan dari kepentingan dan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, tulis Eliot pendidikan juga merupakan objek studi bagi para ilmuwan politik. Dalam kalimatnya sendiri sebagai berikut :
Surely it is high time to stop being frightened by a word. 
          Politics includes the making of governmental decisions, and the effort of struggle to gain or keep the power to make those decisions. Public schools are parts of government. They are political entities. They are a fit subject for study by political scientists. (Sungguh sudah saatnya [para ilmuwan politik] tidak lagi takut dengan sebuah perkataan [pendidikan]. Politik mencakup penyusunan berbagai keputusan pemerintah dan perjuangan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan untuk membuat berbagai keputusan tersebut. Sekolah-sekolah public adalah bagian dari pemerintah. Semuanya adalah entitas politik. Semuanya adalah subjek yang cocok bagi para ilmuwan politik ) (Eliot, 1959: 1035)
        Eliot menambahkan bahwa persoalan pendidikan bukan sekedar persoalan politik biasa, tetapi merupakan persoalan politik yang kruasial untuk dikaji, baik oleh para ilmuwan politik maupun oleh para ilmuwan pendidikan. 
 Sedangkan Kirst dan Mosher menambahkan bahwa kajian politic - science menyajikan sesuatu yang berbeda karena kajian ini memperhatikan tiga isu, yakni :
1.   Efek alokatif (the allocative effect) dari aksi-aksi politik – siapa mendapatkan apa (who gets  
      what),kapan (when), dan bagaimana (how)
2.  Situasi educational – political system yang sedang berjalan dan perubahan-perubahan      
     karakteristiknya dari waktu ke waktu
3. Efektifitas system yang ada dalam mencapai tujuan yang diharapkan dari kebijakan (desirable
    policy objective), seperti inovasi, bertambahnya dukungan fiskal, partisipasi masyarakat dan      
    sebagainya (Kirst dan Mosher, 1969: 623)
       Perkembangan kajian politik pendidikan banyak dipengaruhi oleh persepsi para pendidik terhadap politik dan karakteristik sistem politik yang berlaku. Perkembangannya dipicu oleh sistem politik yang semakin terbuka dan pemahaman bahwa politik adalah bagian tak terpisahkan dari proses alokasi nilai-nilai dalam masyarakat.
       Adapun ”values” dan ”goals” adalah sumber daya dan tuntutan sosial sebagai inputs yang menciptakan dan mempertahankan sistem. Adapun istilah ”allocation” merujuk pada hubungan yang rumit antara ideologi, individu, institusi, dan kelompok penekanan (intersest group) tertentu. Karena tuntutan terhadap authoritative action dinilai beragam dan berubah-ubah dan sumber daya yang tersedia umumnya tidak mencukupi untuk merespons semua tuntutan, tambah Easton (1965: 50). Maka studi tentang proses alokasi dalam sistem politik juga merupakan studi tentang kompetisi dan penyelesaiannya (settlement), atau menghindari konflik (the aviodance of conflict).
   
 Minat Kajian Politik Pendidikan

        Meskipun keterkaitan antara pendidikan dan politik memiliki sejarah yang panjang, secara umum dapat dikatakan bahwa perhatian para ilmuwan politik terhadap persoalan-persoalan kependidikan dan perhatian para ilmuwan pendidikan terhadap aspek-aspek politik pendidikan berkembang sangat lamban. Menurut Abernethy dan Coombe (1965), signifikansi politik pendidikan meningkat seiring dengan perubahan-perubahan sosial dan ekonomi. 
         Harman (1974: 14) mengamati bahwa hingga awal tahun 1980-an para mahasiswa pendidikan kurang tertarik meneliti aspek-aspek dan konteks politik pendidikan formal, atau konsekuensi politik pendidikan formal dan informal. Berkembang atau tidaknya minat para ilmuwan politik untuk mengkaji persoalan pendidikan tampaknya juga dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang berlaku dan tingkat kepekaan masyarakat terhadap masalah-masalah kependidikan. 
          Dalam disiplin ilmu pendidikan, salah satu alasan kurangnya minat terhadap politik pendidikan adalah karena para peneliti pendidikan tidak tertarik kepada penyelenggaraan kegiatan persekolahan dalam konteks sosial yang lebih luas. Menurut pengamatan, C.Arnold Anderson (1961), umumnya peneliti pendidikan memusatkan perhatian mereka pada data kependidikan, mereka memperlakukan pendidikan seolah-olah pendidikan itu sebuah sistem sosial yang otonom. 
        Perkembangan politik pendidikan sebagai bidang peneliti dan pengajaran adalah fenomena menarik karena beberapa alasan. Pertama, hal itu menandakan perubahan fundamental yang telah dan terus terjadi dalam ilmu-ilmu politik dan studi kependidikan. Selain terjadi kecenderungan terus-menerus dalam spesialisasi riset, telah tumbuh pula kesadaran dalam ilmu-ilmu sosial dan dalam ilmu pendidikan tentang keterkaitan antara institusi-institusi dan proses-proses sosial. 

        Dalam ilmu pendidikan, menurutnya pertumbuhan minat pada politik masyarakat di negara sedang berkembang juga telah mendorong peningkatan kesadaran tentang pentingnya pendidikan dan sistem politik pada umumnya. Selain itu, perkembangan minat dalam riset kebijakan (policy research) telah mengarahkan perhatian pada pendidikan dan bidang kebijakan penting lainnya. Disatu pihak, menurut Harman (1974: 18), sejumlah sarjana ilmu politik telah tertarik untuk meneliti pendidikan karena keinginan yang keras untuk terlibat dalam proyek-proyek yang memiliki aplikasi langsung dan praktis untuk perbaikan masyarakat. Dipihak lain, para sarjana pendidikan telah tertarik untuk mempelajari aspek-aspek politik dari pendidikan karena pesatnya pertumbuhan bidang administrasi pendidikan. 
       Perkembangan minat terhadap politik pendidikan dibanyak negara juga terkait dengan perkembangan perhatian publik dan kerusuhan tentang pendidikan dan problem sosial terkait. Demonstrasi mahasiswa, keluhan terus menerus dari para orang tua tentang fasilitas pendidikan, perdebatan tentang bantuan keuangan negara terhadap sekolah-sekolah non-pemerintah, berkembangnya militansi dalam profesi keguruan, dan membengkaknya biaya pendidikan publik, semuanya telah memberi kontribusi dalam menjadikan pendidikan menjadi isu besar dalam politik dan menarik perhatian ilmuwan politik dan para pendidik terhadap masalah-masalah kependidikan. 

 Fokus dan Manfaat Kajian 
         Sebagai suatu bidang akademik yang perkembangannya relatif baru, kajian politik pendidikan tertinggal jauh dari kajian bidang lain. Ketertinggalan ini terjadi dimana-mana, bahkan di Amerika, dimana kajian-kajian ilmiah dalam berbagai bidang berkembang sangat pesat. Namun demikian, harus diakui bahwa kajian politik pendidikan telah berkembang sangat pesat, dengan dua fokus utama yaitu fungsi-fungsi politik pendidikan dan aspek-aspek pendidikan dari politik. 
         Selain mengungkapkan aspek-aspek empiris dari kekuasaan, kajian politik pendidikan, terutama dengan pendekatan filosofis, juga dapat mengungkapkan jenis pengaturan pendidikan, baik dalam hal kurikulum maupun organisasi, untuk menanamkan konsep-konsep filosofis tentang masyarakat politik yang baik atau tatanan sosial. Saat ini banyak mahasiswa politik yang tertarik mempelajari pengaruh pendidikan terhadap pertumbuhan nasionalisme modern dan penggunannya oleh rezim totalier. Kajian-kajian awal tentang hal ini dapat dilihat dalam karya-karya Reisner (1922), McCully (1950), Talmon (1952) dan Cobban (1983). 
      Sebagian besar riset kebijakan pendidikan, menurut catatan Kirst dan Mosher (1969: 624), terfokus pada persoalan alokasi: ”bagaimana keputusan-keputusan dibuat?” ”Siapa yang mempengaruhi keputusan-keputusan tentang budget, kurikulum, fasilitas, desegrasi, dan sebagainya ; dan terhadap siapa pengaruh tersebut ditujukan?” ”Siapa yang turut menikmati keuntungan-keuntungan aktivitas politik?” ”Dalam kondisi apa kontrol masyarakat terhadap sekolah dan para praktisi pendidikan meningkat?” Apapun fokusnya, kemunculan studi politik pendidikan telah menjembatani tradisi penelitian yang ada dalam ilmu-ilmu politik dan yang ada dalam ilmu pendidikan.
 
 Tantangan ke Depan 

          Setelah mengalami masa perkembangan yang cukup berarti, hambatan-hambatan diatas berangsur-angsur dapat diatasi. Namun demikian, hambatan-hambatan baru terus bermunculan dan menghambat para guru dan administratur pandidikan untuk lebih mendalami aspek-aspek dan dimensi politik pendidikan dan menghambat upaya-upaya untuk memahami tekanan-tekanan dan realitas politik yang baru. Hambatan-hambatan baru tersebut, menurut Harman (1980: 4), meliputi problem makna (problem of meanings), kurangnya perspektif (the lack of perspektive), keraguan terhadap penelitian sistematik (doubts about systematic investigation), dan perasaan ketidakberdayaan profesional (a sense of professional powerlessness). 

1. The Problem of Meanings 
         Ketika seorang administrator atau seorang guru berkata bahwa sebuah kebijakan pendidikan bersifat politik, dia mungkin mengira bahwa makna dari pernyataan ini cukup jelas terutama jika hal itu disampaikan kepada para pendidik profesional lainnya. Sebenarnya suatu kebijakan bersifat politik bisa juga berarti bahwa seorang menteri atau pejabat tertentu membuat suatu keputusan dalam rangka meningkatkan kekuasaan atau prestise dirinya atau suatu keputusan dibuat sebagai perhitungan pemerintah terhadap tuntutan dari suatu kelompok penekan yang kuat. Mengatakan suatu kebijakan bersifat politik bisa juga berarti bahwa kebijakan tersebut dibuat oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dukungan politik dari para pemilih atau dalam rangka memojokkan pihak oposisi. Hal tersebut dapat juga berarti bahwa suatu kebijakan dibuat melalui perselisihan yang muncul antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, atau perselisihan disuatu departement atau birokrasi. Tentu masih banyak makna lain yang bisa diartikan manakala kita mengatakan bahwa suatu keputusan atau kebijakan pendidikan bersifat politik.  

2. Kurang Perspektif
        Ketika seorang pendidik berbicara bahwa sebuah kebijakan pendidikan bersifat politis dan tidak mampu menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut, maka dia bisa saja mempertunjukkan rasa frustasi atau bahkan sinisme. Para peneliti politik pendidikan menggunakan berbagai kerangka (frameworks) untuk memeta hubungan antara politik dan pendidikan. Dalam pandangan Harman (1980: 8), yang dimaksud dengan ’pendidikan’ dalam kajian politik pendidikan utamanya, tetapi tidak eksklusif adalah pendidikan formal disemua jenjang, baik pada institusi pemerintah maupun pada institusi non-pemerintah. 
            Kaitan antara politik dan pendidikan, menurut Harman (1980: 8), terjadi dalam empat cluster yang satu sama lain saling berhubungan ; (a) pendidikan sebagai arena kebijakan publik dan aktivitas pemerintah ; (b) politik internal institusi dan sistem kependidikan ; (c) pengaruh proses dan institusi pendidikan terhadap prilaku dan kehidupan politik ; dan (d) pengaruh proses dan institusi politik terhadap pendidikan 
 
3. Keraguan tentang Investigasi Sistematik
         Hal ketiga yang dapat menghambat pemahaman tentang hubungan antara politik dan pendidikan adalah keraguan tentang bisa tidaknya dilakukan investigasi sistematis dalam kajian politik pendidikan. Hambatan ketiga ini berkaitan dengan keraguan tentang fisibilitas dan desirabilitas investigasi sitematik tentang prilaku dan proses politik dalam pendidikan. Hambatan ini lebih sulit untuk diatasi menurut Harman (1980: 17), Harman yakin bahwa investigasi terhadap politik pendidikan tidak hanya diperlukan (desirable), tetapi juga layak untuk dijalankan (feasible).              
      Dikatakan desirable karena penelitian politik pendidikan dapat memahami secara lebih baik berbagai konteks pekerjaan para pendidik, berbagai hambatan yang ada, dan berbagai kemungkinan dan cara untuk menangani dan mencapai perubahan. Dikatakan feasible karena penelitian politik pendidikan telah memiliki konsep-konsep, pendekatan dan metode penelitian. Harus diakui bahwa metode-metode penelitian tersebut relatif berbeda dengan metode-metode yang digunakan dalam penelitin empiris pendidikan tradisional. 

4. Rasa ketidakberdayaan Professional
       Ketika seorang profesional pendidikan menilai suatu keputusan bersifat politis, bisa jadi prilaku ini muncul dari rasa frustasi dan ketidakberdayaan. 

V. Problem Metodologi Penelitian Politik Pendidikan
      Proses kemunculan politik pendidikan sebagai suatu bidang kajian, baik dikalangan ilmuwan maupun ilmuwan politik telah melalui pergumulan metodologis yang panjang dan penuh perdebatan. Di satu pihak, para penggagas bidang kajian ini dengan penuh gairah menjelaskan bahwa kajian politik pendidikan adalah kajian penting dilakukan, baik oleh para ilmuwan politik maupun oleh para ilmuwan pendidikan. Mereka berargumentasi bahwa kajian politik pendidikan dapat memberikan wawasan politik pada para ilmuwan dan praktisi pendidikan dan memperluas wawasan kependidikan para ilmuwan politik. 
       Hingga awal 1970-an, kajian politik pendidikan belum memiliki basis metodologi yang mantap, walaupun pada saat itu penelitian yang terfokus pada bidang kajian ini sudah cukup berkembang. Kirst dan Mosher (1969: 624) menegaskan ketidakmapanan metodologi suatu studi bidang politik pendidikan pada waktu itu : ”The methodology of the politics of education is as yetunstable and untested” (metodologi politik pendidikan masih belum stabil dan belum teruji). Penilaian Kirst dan Mosher tersebut senada dengan penilaian pendahulu mereka, Truman yang menilai metodologi kajian politik pendidikan kurang jelas, membingungkan dan tidak ada kepastian. Truman menjelaskan :
Giventhe looseness and especially the lack of precission in the prevailing implicit agreement on what to do and how to procced in the field, it’s weakening and gradual dissolution were bound to be followed by a confusion of competing and divergen, if not incompatible, views of the appropriate questions to be asked and the proper method to be used. How long that state of affairs is likely to exist is anyone’s guess (Truman, 1965: 869)
          Selain oleh adanya keterbatasan metodologis pada displin induknya, yaitu ilmu pendidikan dan ilmu politik, perkembangan metodologis kajian politik pendidikan juga dipersulit oleh munculnya kecendrungan untuk memisahkan administrasi pendidikan dari politik dari awal 1900-an. Saat itu ada suatu keyakinan yang kuat dalam masyarakat Barat, khususnya di Amerika Serikat, bahwa pendidikan adalah fungsi khusus pemerintah yang terpisah dari politik dan semata-mata berpijak pada nilai-nilai professional.

 Perkembangan Penelitian Politik Pendidikan

      Sudah menjadi aksioma dalam ilmu-ilmu social bahwa institusi atau organisasi yang tertutup menghadapi kesulitan dalam melakukan koreksi diri (self-examination) secara objektif untuk reformasi dan pembaruan. Perkembangan penelitian politik pendidikan mendapat momentum pertama pada pertengahan 1960-an. Pada masa tersebut penelitian politik pendidikan mendapat dorongan perubahan dari faktor-faktor eksternal. Pada tingkat praktis, para ilmuwan sosial dari berbagai disiplin khususnya dari disiplin ilmu politik, memberikan stimulus yang signifikan terhadap penelitian kebijakan pendidikan. 
      Dalam berbaia segi, meningkatnya minat akademik dalam studi kebijakan pendidikan dapat ditelusuri pada beberapa segi perubahan sikap para politisi. Perkembangan penelitian dalam suatu bidang kajian juga banyak dipengaruhi oleh situasi sosial-politik yang berkaitan dengan karakteristik bidang kajian tersebut.  

 Survei dan Studi Kasus

      Kirst dan Mosher (1969: 634-35) mencatat bahwa penelitian dalam bidang politik pendidikan cenderung terpola pada dua pendekatan dasar dalam sampling dan pemilihan variabel yang masing-masing memiliki kelemahan dan keuntungan. Beberapa peneliti lebih banyak menggunakan pendekatan survei (survey approach), dimana seperangkat variabel terbatas, yang umumnya rentan terhadap ukuran angka, diisolasi dan diterima sebagai indikator dari konsep-konsep yang lebih umum.        Variabel-variabel tersebut lalu dikaji dalam suatu populasi sampel yang besar dan representatif. 
Para peneliti lainnya lebih menyukai studi kasus (a case approach), dimana semua karakteristik pendidikan politik yang relevan dalam suatu masyarakat, institusi, kelompok kepentingan atau serangkaian kejadian yang dikaji secara mendalam. Studi kasus bisa jadi hanya terfokus pada satu periode kepemimpinan sekolah atau mencakup sistem pendidikan di suatu kota atau negara. Secara praktis semua fase studi kasus menuntut kompetensi tinggi dalam penelitian karena metode ini dihadapkan pada resiko tingkat reliabilitas yang rendah dan terjadinya kesalahan dalam sampling. Namun demikian, sering diargumentasikan bahwa temuan-temuan tentang pola variabel walaupun berdasarkan pada satu kasus mengandung validitas lebih baik ketimbang temuan-temuan tentang variabel yang sama apabila diberlakukan terisolasi dari interaksi-interaksi yang terpola. Oleh sebab itu saat ini semakin banyak peneliti yang mengkombinasikan kelebihan-kelebihan dan meminimalisasi keterbatasan-keterbatasan pendekatan survei dan pendekatan studi kasus. 

 Analisis Sistem dan Studi Politik

        Tren metodologi penelitian pendidikan pada awal 1970-an banyak dipengaruhi oleh tren metodologi disiplin induknya, yaitu ilmu politik. Karena semakin meningkatnya penggunaan analisis sistem dalam ilmu-ilmu sosial, khususnya dalam ilmu politik, tidak mengherankan bahwa nilai potensialnya juga harus diteliti oleh para mahasiswa politik pendidikan. Namun demikian, penggunaan analisis sistem dalam studi politik pendidikan belum memuaskan para penggunanya. 
          Dalam tulisannya yang diberi judul amat provokatif, Political System Analysis in Educational Administration : Can the Emperor Be Clothed, Sroufe (1969) menyimpulkan bahwa pendekatan system (system approach) telah memperkenalkan beberapa studi – walaupun kenyataannya, semacam hiasan etalase (windows dressing) bagi mereka – tetapi hal itu belum terbukti sebagai metode yang bermanfaat bagi mereka. Ia berpendapat bahwa model sistem dapat digunakan untuk ”mendorong kanvas yang lebih besar, gambaran menyeluruh dari suatu studi, tetapi merupakan suatu kepingan”. Pendapat Sroufe ini sejalan dengan pendapat Kaplan (dalam Almond and Coleman 1960: 30), yang menulis dalam konteks berbeda ; ”Perhaps the first thing to be said about system theory is that it is not a theory. It consists of a set of concept. No propositions about the real world can be derived from infinitesimal calculus, or from the methods of science in general” (Mungkin hal pertama yang dapat dikatakan tentang teori system bahwa hal itu bukanlah teori. Itu terdiri dari dari seperangkar konsep. Tidak ada proporsi tentang alam nyata yang dapat dikembangkan dari kalkulus atau dari metode-metode sains pada umumnya). 

 Beberapa Problem

       Walaupun telah memiliki komunitas peneliti sendiri, khazanah literature yang sudah cukup banyak, perkembangan metodologis yang cukup pesat hingga awal 1990-an bidang kajian politik pendidikan masih dihadapkan pada beberapa problem yang cukup serius, yang perlu dicermati oleh para peminat bidang kajian ini. 
       Dalam publikasinya yang berjudul Teachers ; College Record (1977), Wirth cukup optimistic dengan prospek perkembangan kajian politik pendidikan. Ia menulis sebagai berikut :
But this doesn’t mean what we know is useless. As I think of our knowledge now and a decade ago, when the works of Bailey and Masters et al. stood as lonely beacons on a shore barren of political substance, I cannot but find pleasure what we now have. There is excitement in seeing political scientist apply the concept to the material of school policy, often with a sense of surprise that they fit. Not do I feel any need to abandon our studies because perfection does not exist (1977: 254)  
Tampaknya Wirt menyadari bahwa apa yang telah dilakukan oleh para peneliti politik pendidikan belumlah apa-apa. Namun, apa yang telah dicapai tersebut jauh lebih baik dan cukup menggembirakan. 
       Dalam penilaiannya, kajian politik pendidikan kurang focus dan belum memiliki orientasi metodologi serta kategori-kategori konseptual yang khas. Ia menulis sebagai berikut :
         The politic of education is a new field, but so far it has very little discipline to do. As practiced by those wearing the label, it reaches across the very breadth political science and education. What’s more, no methodological approach peculiar to or excluded from this field
Keluhan utama Peterson adalah tidak adanya pendekatan metodologi yang khas untuk kajian politik pendidikan. Selanjutnya ia mengatakan hal berikut :
Significantly, neither political science nor education, as fields, are disciplines with distinctive conceptual categories and / or methodological orientations. In contrast to other of the social science, their unity lies in the social sector serviced by the research and teaching – school and government – not in construct or approaches internal to the fields. The offspring of such polygot parents is not likely to have very predictable shape (Peterson, 1978: 356)
        Dapat dipahami dari kutipan diatas bahwa ketiadaan metodologi yang khas dalam kajian politik pendidikan berawal dari kurang adanya konsep-konsep yang khas dalam disiplin induknya, yaitu ilmu politik dan ilmu pendidikan. 



 Beberapa Prioritas

      Dalam rangka meminimalisasi berbagai problem metodologis yang ada dalam studi politik pendidikan, maka perlu dikembangkan prioritas-prioritas dalam bidang kajian ini. Menurut Harman (1980: 11-12), ada enam prioritas utama yang mendesak untuk dilakukan. Pertama, studi dengan penekanan pada teori dan pengembangan teori. Studi ini meliputi eksplorasi hubungan menyeluruh antara politik dan pendidikan; analisis terhadap konsep-konsep dan kerangka yang tersedia dalam ilmu politik dan bidang terkait dan menilai kemungkinan penerapannya untuk penelitian politik pendidikan; menyusun kerangka dan asumsi-asumsi penelitian secara eksplisit dan mengembangkan kerangka dan konstruksi teoritis yang baru untuk menangani problem khusus dalam politik pendidikan. 
       Kedua, melakukan studi komparatif. Selain bersifat cross-national dan mengkaji aktor, proses dan prilaku dalam konteks hukum yang berbeda. Kajian politik pendidikan hendaknya juga membandingkan aspek-aspek sistem kebijakan pendidikan dengan wilayah lain dari aktivitas pemerintah. Ketiga, membuat summary atau melakukan studi interpretatif. Diperlukan studi-studi yang merangkum temuan-temuan kajian politik pendidikan, menginterpretasi hasil-hasilnya dan menjelaskan secara jelas dan relatif sederhana implikasinya pada praktik dan penelitian lebih lanjut. 
       Keempat, melakukan studi dengan fokus utama pada tingkat makro. Tidak diragukan bahwa studi kasus memiliki nilai penting. Namun, disatu pihak ada kebutuhan untuk mengetahui sejauh mana kasus-kasus tertentu dalam skala besar memiliki kesamaan. Kelima, melakukan studi tentang pemerintahan pusat dan pendidikan. Diperlukan studi mendetail tentang struktur Department Pendidikan Nasional atau karakterikstik proses kebijakan pendidikan ditingkat nasional. Keenam, melakukan studi tentang persoalan di seputar kebijakan. Kita tidak hanya perlu mengetahui perbedaan antara institusi-institusi dan pola-pola prilaku, tetapi juga mempertanyakan implikasi dan perbedaan-perbedaan tersebut.
       Dengan memfokuskan kajian politik pendidikan pada enam prioritas sebagaimana disarankan oleh Harman di atas, selain dapat memperkuat basis metodologis kajian-kajian mereka, para peminat kajian politik pendidikan dapat membuat konteks studi mereka lebih bervariasi dan mengembangkan dimensi-dimensi praktis dari hasil-hasil yang mereka capai, agar kajian politik pendidikan tidak berada dimenara gading (invory tower), tetapi benar-benar memebri kontribusi bagi upaya-upaya pengembangan sistem pendidikan.  

 Langkah ke Depan

        Kemunculan politik pendidikan sebagai suatu bidang studi lebih terkait dengan perkembangan kebijakan pendidikan ketimbang dengan metode, teknik tau teori-teori penelitian. Meskipun penelitian dalam kajian politik pendidikan sudah cukup berkembang, masih diperlukan pengembangan dari analisis mikro ke analisis makro. Dalam banyak hal, persoalan-persoalan politik pendidikan yang kompleks dan bervariasi tidak mungkin dapat dipahami melalui survei statistik berskala besar. Namun demikian, studi kasus tidak memungkinkan kita melakukan generalisasi. Dibutuhkan kombinasi yang tepat antara pendekatan survei dan studi kasus. Dengan mengimplementasikan enam langkah-langkah prioritas sebagaimana dianjurkan oleh Harman, komunitas sarjana peminat kajian politik pendidikan telah berhasil menjadikan bidang kajian ini menjadi bidang kajian yang berdiri sendiri dengan segala karakteristik, pendekatan dan fokusnya yang unik. 
        Pada masa-masa mendatang ada beberapa fokus yang dapat dikembangkan dalam kajian politik pendidikan, yaitu menyangkut studi komparatif terhadap pengaruh negara, manajemen atau kontrol terhadap pendidikan; sejarah peraturan perundang-undangan pendidikan; studi banding atas negara-negara yang memiliki pemerintah kesatuan (unitary government), kontrol fiskal sentralistik dan sentralisasi kurikulum; dampak proses hukum terhadap pendidikan; hubungan antara kurikulum dan minat serta pelatihan guru dengan nilai-nilai politik masyarakat.  

VI.        VOTER EDUCATION, Komunikasi Politik dan Demokrasi

          Perkataan voter (orang yang menggunakan hak suara atau pemilih) berasal dari kata benda vote (hak suara) yang berarti ”ekspresi opini yang disampaikan secara formal”. Kata kerjanya adalah to vote (memberikan hak suara) yang berarti ”menggunakan hak suara untuk memutuskan, menerima atau menolak sesuatu” (Bolander et.al, 1988: 1103) dalam proses pengambilan keputusan atau pemilihan, termasuk pemilihan umum (pemilu). Tujuan pendidikan adalah ”mengajarkan anak didik untuk dapat berfikir secara rasional, independen dan baik” (Calahan & Clark, 1977: 76). Proses pendidikan melibatkan aspek penyadaran (self-realization), pemberian ilmu pengetahuan (self- knowledge) dan pengembangan potensi diri (self- development) (Calahan & Clark, 1977:74).
Pendidikan memiliki ”implikasi-implikasi normatif” (normatife implications) (Peters, 1966; dalam Barrow & Woods, 1975:10), bahwa harus ada sesuatu yang bernilai yang dicapai dengan cara-cara yang dapat diterima secara moral. Pendidikan dikatakan berhasil apabila peserta didik dapat menemukan sesuatu dalam dirinya, memiliki keterampilan dan mampu berbuat sesuatu. Proses pendidikan memadu kemampuan transformasi, pengetahuan dan pemahaman (Barrow dan Woods:17) yaitu menguasai suatu keterampilan, mengetahui cara-cara melakukan sesuatu, dan memiliki pengetahuan tertentu dan kerangka konseptual untuk mengembangkannnya. Dengan kata lain, orang yang terdidik adalah yang mampu mentransformasikan wawasannya dengan ilmu pengetahuan dan pemahaman yang dimilikinya. 

 Pemilu dan Demokrasi

        Pemilu merupakan sarana mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka keikutsertaan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UU 3/1999, konsideran b & Pasal 1 (1). Bangsa indonesia telah sepakat bahwa pemilu harus diselenggarakan ”secara demokratis dan transparan, jujur, dan adil dengan mengadakan pemberian dan pemungutan suara secara langsung, umum, bebas dan rahasia”. 
        Perkataan ”demokrasi” berasal dari dua kata Yunani, yaitu demos berarti rakyat dan cratein yang berarti memerintah. Jadi, dilihat dari asal katanya, demokrasi berarti pemerintahan yang berasal dari rakyat (of the people), dilaksanakan oleh rakyat (by the people) (Soemantri, 1999:3). Bagi bangsa-bangsa dinegara Indonesia sejak kemerdekaan pada tahun 1945 hingga akhir masa orde baru telah dilaksanakan tiga jenis demokrasi di Indonesia. Pertama, Demokrasi Parlementer diterapkan mulai tahun 1945 dengan dikeluarkannya Maklumat nomor X (November 1945) oleh Wakil Presiden, Dr Mohammad Hatta dan berakhir pada tahun 1959 dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden (Soekarno) pada tanggal 5 Juli. Penerapana Demokrasi Parlementer di Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Kabinet bersifat parlementer
2. Jatuh bangunnya pemerintah tergantung pada DPR
3. Tidak adanya satu partai politik yang dominan sehingga pemerintah bersifat koalisi yaitu gabungan     antara berbagai partai politik
4. Pemerintah tidak berlangsung lama atau sering berganti
5. Demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya karena terlalu dominan sikap fanatisme    
    kelompok / partai
      Kedua, Demokrasi Terpimpin, diterapkan dari tanggal 5 Juli 1959 sampai dengan meletusnya peristiwa G 30S / PKI. Penerapan Demokrasi Terpimpin memiliki ciri-ciri sebagai berikut 
a. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh Presiden (Soekarno)
b. Presiden dapat mengangkat anggota DPR
c. Presiden dapat membubarkan DPR
     Ketiga, Demokrasi Pancasila, muncul pada masa pemerintahan Orde Baru dibawah kekuasaan Soeharto sebagai Presiden. Penerapan Demokrasi Pancasila memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Tidak ada pembagian kekuasaan negara secara jelas pada kekuatan eksekutif (pemerintah),    
    legislatif (DPR / MPR), dan yudikatif (kehakiman).
b. Kekuatan eksekutif lebih dominan daripada kekuatan legislatif dan yudikatif
c. Besarnya keterlibatan ABRI dalam bidang sosial politik
d.Adanya intervensi pemerintah yang luas dalam aktivitas partai politik dan organisasi
   kemasyarakatan 
e. Adanya satu kekuatan politik yang dominan, yaitu Golkar
        Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki kedudukan yang sangat penting. Rakyat diberikan hak secara penuh dalam kehidupan politik maupun ekonomi dan hak-hak tersebut dilihat oleh pimpinan negara sebagai bagian dari hak asasi manusia. Hak politik antara lain adalah hak untuk menyatakan pendapat, hak berkumpul (berorganisasi), hak berpartisipasi dalam kehidupan politik, hak menentukan nasib sendiri, hak persamaan dalam hukum dan pemerintah dalam hukum dan pemerintah, dan hak bebas beragama (Sanit, 1999: 1-2).

 Mengapa Voter Education ?

       Hasil riset yang dilakukan oleh Asia Foundation 1998 menyimpulkan bahwa kurang demokratisnya pelaksanaan pemilu di Indonesiapada masa Orde Baru, selain disebabkan oleh banyaknya penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah dan parpol kontestan pemilu. Hasil riset ini menyadarkan bahwa harus ada upaya-upaya kependidikan untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia menjelang pelaksanaan pemilu. Menjelang pelaksaan pemilu di era reformasi, upaya-upaya tersebut semakin penting, karena empat alasan sebagai berikut. 
        Pertama, beberapa peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu telah diperbaharui pemerintah reformasi sehingga menjadi sesuatu yang ”baru” bagi masyarakat. Kedua, pemilu di era reformasi melibatkan banyak partai yang memiliki bendera dan ”baju” yang berbeda-beda. Ketiga, merebaknya isu money politic. Bila tidak dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang hakikat pemilu, rakyat akan menyalurkan hak suara mereka pada parpol ”tertentu”. Keempat, merebaknya premanisme politik, selain dapat juga mengganggu ketertiban, premanisme politik juga menyebarkan rasa takut sehingga rakyat tidak dapat menentukan pilihan politik secara rasional. 
         Pemahaman seluruh rakyat tentang nilai-nilai demokrasi dan kesadarannya dalam berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur dan adil adalah taruhan bagi tegaknya Indonesia baru yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat. 
 
 Aspek-aspek Voter Education

      Agar dapat berjalan secara efektif, pelaksanaan Voter Education bagi masyarakat hendaknya memperhatikan beberapa aspek berikut.
1. Tujuan, pelaksanaan Voter Education harus memiliki tujuan yang jelas
2. Target, diharapkan tercapai setelah akhir program Voter Education
3. Materi Voter Education mencakup tentang sistem demokrasi, aspek-aspek penyelenggaraan  
    pemilu, situasi politik di Indonesia, teknik komunikasi dan teknik advokasi. 
4. Sasaran utamanya, para calon pemilih muda yang masih duduk sekolah maupun kuliah serta
    masyarakat kurang terdidik yang berada ditempat terpencil atau pedesaan.
5. Program Voter Education dilakukan dalam bentuk penyuluhan dengan metode ceramah, tanya
    jawab, dan diskusi
6. Pelaksanaan program Voter Education ialah para instruktur yang memenuhi kriteria-kriteria yang  
    ada

 Etika Komunikasi
        Untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, kegiatan komunikasi perlu memperhatikan etika-etika. Ada tiga etika yang perlu diperhatikan dalam komunikasi. Pertama, menumbuhkan sikap percaya melalui komunikasi yang terbuka, jujur dan mendalam. Kedua, mengembangkan sikap sportif dengan menyampaikan pesan-pesan deskriptif, berorientasi pada masalah spontan, empati dan tidak mutlak-mutlakan. Ketiga, mengembangkan sikap terbuka dengan cara siap menerima informasi dari manapun. 
        Dengan berbekal teknik komunikasi, diharapkan bahwa para pelatih Voter Education benar-benar tampil sebagai sosok yang profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya dilapangan. Hanya dengan profesionalisme program Voter Education dapat berjalan efektif. Efektif atau tidaknya program Voter Education diseluruh Indonesia akan besar artinya bagi suksesnya pemilu dan tegaknya demokrasi dinegeri tercinta



VII.     Radio dan Pendidikan Politik Masyarakat
       Radio adalah keseluruhan sistem gelombang suara yang dipancarkan dari suatu stasiun dan kemudian dapat diterima oleh berbagai pesawat penerima baik dirumah, dikapal, dimobil dan sebagainya. Keberadaan radio sebagai salah satu sarana komunikasi massa tidak pernah surut meskipun bermunculan sarana komunikasi massa yang menggunakan teknologi lebih canggih. 

 Radio Sebagai Pembentuk Opini Publik

        Opini publik adalah ”himpunan pandangan dan sikap yang dimiliki oleh kelompok dan individu yang ada dalam masyarakat” (Elowitz, 1999:36). Dengan berbagai teknologi informasi baru, para jurnalis dapat mendesain paket-paket publikasi yang memiliki jangkauan pengaruh luas. 
        Banyak faktor yang dapat mempengaruhi opini publik. Elowitz (1996 :26-27) mengidentifikasi 10 faktor, yaitu keluarga, identifikasi terhadap keluarga, dan partai, pengaruh keluarga dan sikap terhadap otoritas politik, sekolah, kelompok sepermainan (peers group), media, peristiwa generasional, ras, agama, tempat kelahiran dan gender. Dalam sejarah perkembangan politik dunia, radio sudah sejak lama media yang sering diandalkan oleh banyak kekuatan politik untuk meraih dukungan publik.

 Hubungan Radio dan Politik

       Media dan politik memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat. Media membutuhkan proses politik yang dinamis sebagai sumber berita dan proses politik membutuhkan media untuk menghidupkan dan memelihara dinamikanya. Dalam tatanan politik, menurut Thomas Jefferson (1787), keberadaan media massa bagi suatu masyarakat bahkan lebih penting daripada keberadaan suatu pemerintahan. Ia menulis : ”Were it left to me to decide whether we should have a government without newspaper, or newspaper without a government, I should not hestitate a moment to prefer the latter (Elowitz 1996: 24). 
       Sebagai salah satu sarana komunikasi massa, radio dapat memberikan manfaat yang besar bagi para politisi. Radio dibutuhkan oleh insan-insan politik untuk mendapatkan dukungan. Mendapat simpati dari berbagai jenis media, termasuk radio adalah asset penting bagi suatu kelompok politik (partai politik).

 Radio dan Komunikasi Politik

      Radio memiliki banyak fungsi, dapat pula melaporkan banyak hal, mulai dari aksi (action) atau inaksi (inaction) pemerintah, prilaku politik, para pelayan public, berbagai hal yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Dalam system politik yang otoriter atau totalier, biasanya ada system ideology yang tertutup dan penafsiran terhadap ideology dimonopoli oleh penguasa.
     Komunikasi politik biasanya dimanfaatkan oleh penguasa untuk memelihara dan memperkuat kekuasannya, termasuk sebagai senjata untuk meneroro mental masyarakatnya agar mereka taat dan patuh pada kekuasannya yang semen-mena dan menakutkan itu. Komunikasi politik berlangsung satu arah, dari atas (penguasa) ke bawah (masyarakat) dan bersifat indoktrinatif, dimana kebenaran ideology menurut pendapat penguasa adalah satu-satunya kebenaran. 

 Radio dan Demokratisasi

       Media, termasuk radio berperan penting dalam menghidupkan dan memelihara komunikasi dan system politik tertentu, termasuk dalam membangun sistem politik yang demokratis. “Dalam Kenyataannya”, tulis Adam (2000 :7), “pers adalah salah satu pilar demokrasi”. “Information is the essence of democracy”, tulis Elowitz (1996 :7), “merupakan dasar penting untuk system demokratis”. 
     Dalam sistem demokrasi, media tidak perlu ragu-ragu memainkan peran-peran tersebut karena biasanya kebebasan media dilindungi oleh undang-undang baik dalam kerangka hukum nasional maupun internasional. Saat ini, insane-insan media sering berargumentasi bahwa persoalannya tidak terletak pada bagaimana media menyajikan informasi, tetapi terletak pada selera publik yang lebih cenderung pada hal-hal yang bersifat hiburan.  










Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar melalui Manajemen Berbasis Sekolah

07.58 Posted In Edit This
Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar melalui Manajemen Berbasis Sekolah



January 03, 2009 By: Istiara_27 Category:
Uncategorized
Kegiatan Manajemen Sekolah

Ada beberapa hal yang dilakukan dalam kegiatan manajemen sekolah, yaitu manajemen pembelajaran atau kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen personalia, manajemen sarana prasarana, manajemen keuangan, manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, dan manajemen layanan khusus. Dalam melaksanakan setiap kegiatan manajemen sekolah tersebut, ada beberapa proses yang mesti dilalui yaitu proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling).
Berikut diuraikan secara lebih rinci substansi masing-masing manajemen sekolah berdasarkan proses manajemen.
1. Manajemen pembelajaran atau kurikulum. Perencanaan, meliputi membuat analisis materi pelajaran, menyusun kalender pendidikan, penyusunan program tahunan, penyusunan program semester, penyusunan program satuan pembelajaran, penyusunan rencana pembelajaran, penyusunan rencana bimbingan dan penyuluhan. Pengorganisasian, meliputi pembagian tugas mengajar dan tugas lain, penyusunan jadual pembelajaran, penyusunan jadual kegiatan perbaikan, penyusunan jadual kegiatan pengayaan, penyusunan kegiatan ekstrakurikuler, dan penyusunan jadual kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan kegiatan pembukaan tahun ajaran baru, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Pengawasan, meliputi supervisi pelaksanaan pembelajaran, supervisi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, evaluasi proses dan hasil kegiatan pembelajaran, dan evaluasi proses dan hasil kegiatan bimbingan dan penyuluhan.
2. Manajemen kesiswaan. Perencanaan, meliputi pendataan anak usia pra sekolah, perencanaan daya tampung, perencanaan penerimaan dan penerimaan siswa baru. Pengorganisasian, berupa pengelompokan siswa berdaarkan pola tertentu. Penggerakan, meliputi pembinaan disiplin belajar siswa, pencatatan kehadiran siswa, pengaturan perpindahan siswa, dan pengaturan kelulusan siswa. Pengawasan, berupa pemantauan siswa dan penilaian siswa.
3. Manajemen personalia. Perencanaan, meliputi analisis pekerjaan di sekolah, penyusunan formasi guru dan pegawai baru, dan perencanaan dan pengadaan guru dan pegawai baru. Pengorganisasian, berupa pembagian tugas guru dan pegawai. Penggerakan, meliputi pembinaan profesionalisme guru dan pegawai, pembinaan karir guru dan pegawai, pembinaan kesejahteraan guru dan pegawai, pengaturan perpindahan guru dan pegawai, dan pengaturan pemberhentian guru dan pegawai. Pengawasan, meliputi pemantauan terhadap kinerja guru dan pegawai dan penilaian terhadap kinerja guru dan pegawai.
4. Manajemen sarana prasarana. Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan sarana prasarana dan perencanaan dan pengadaan sarana prasarana sekolah. Pengorganisasian, meliputi pendistribusian sarana prasarana dan penataan sarana prasarana sekolah. Penggerakan, meliputi pemanfaatan sarana prasarana , pemeliharaan sarana prasarana , inventarisasi sarana prasarana, dan penghapusan terhadap sarana prasarana sekolah. Pengawasan, meliputi pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah.
Manajemen keuangan. Perencanaan, berupa penyusunan rencana anggaran dan pendapatan sekolah (RAPBS). Pengorganisasian, berupa pengadaan dan pengalokasian anggaran berdasarkan RAPBS. Penggerakan, meliputi pelaksanaan anggaran sekolah, pembukuan keuangan sekolah, dan pertanggung jawaban keuangan sekolah. Pengawasan, meliputi pemantauan terhadap keuangan sekolah dan penilaian terhadap kinerja manajemen keuangan di sekolah.
5. Manajemen layanan khusus. Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan layanan khusus bagi warga sekolah dan penyusunan program layanan khusus bagi warga sekolah. Pengorganisasian, berupa pembagian tugas untuk melaksanakan program layana khusus bagi warga sekolah. Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan perpustakaan, koperasi sekolah, ketrampilan, unit kesehatan sekolah, ekstrakurikuler, tabungan, keagamaan, kantin, antar jemput siswa, makan siang siswa, dan layanan khusus lainnya. Pengawasan, meliputi pemantauan program layana khusus dan penilaian kinerja program layanan khusus bagi warga sekolah.
Program MBS mengupayakan agar semua aspek yang berhubungan dengan manajemen persekolahan dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua stakeholder disekililing sekolah. Ini meliputi proses manajemen dari tahap pra- perencanaan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluai pelaksanaan. Jika ini terjadi maka akan ada check and balance dalam pelaksanaan kegiatan dan pendanaan persekolahan dan akan ada rasa saling membutuhkan dan mempercayai, bukan rasa curiga dan syak wasangka. Kepercayaan masyarakat ini tentunya akan memacu masyarakat untuk lebih membantu dan mendukung sekolah. Namun dalam kamus MBS kita, keterbukaan manajemen sekolah (dan meningkatnya PSM) harus mampu meningkatkan mutu KBM melalui PAKEM – sebab yang terakhir inilah ukuran akhir kegiatan MBS kita.

Implementasi Psikologi dalam Pembelajaran Sain di SD

07.57 Posted In Edit This

Implementasi Psikologi dalam Pembelajaran Sain di SD


Berbagai teori dalam metodologi pembelajaran sering dilatarbelakangi oleh konsepsi-konsepsi psikologi tentang manusia. Sekurang-kurangnya ada tiga pendekatan psikologi yang sangat dominan dalam melahirkan teori-teori tentang jiwa dan perilaku manusia, termasuk di dalamnya: perilaku belajar. Ketiga psikologi tersebut adalah psikoanalisa, behaviorisme, dan psikologi kognitif. Tindakan-tindakan persuasif dalam mendidik anak sangat dipengaruhi oleh Psikoanalisa yang melukiskan manusia sebagai makhluk yang digerakkan oleh keinginan-keinginan terpendam (Homo Volens). Behaviorisme memandang manusia sebagai makhluk yang dikendalikan dan digerakkan sepenuhnya oleh lingkungan (Homo Mechanicus), dari psikologi ini muncul definisi belajar sebagai perubahan perilaku. Pengertian belajar sebagai proses pengolahan informasi didasarkan pada psikologi koginitif yang melihat manusia sebagai makhluk yang aktif mengorganisasikan dan mengolah stimuli yang diterimanya (Homo Sapiens).

Karena karakteristik Sains yang cenderung rasional dan empirik, maka tidak secara otomatis keempat jenis psikologi ini berperan langsung dalam pembelajaran Sains. Jenis psikologi yang dewasa ini nampak dominan dikembangkan dalam pembelajaran di sekolah -termasuk SD- adalah psikologi behaviorisme, kognitif dan humanisme. Oleh karena itu dalam buku ini ketiga jenis psikologi tersebut akan diutamakan dielaborasi ke dalam pembelajaran Sains pada topik-topik lainnya terutama pada topik Implementasi Teori Piaget dalam Pembelajaran Sains SD, serta pada topik-topik model pembelajaran. Penjelasan lebih lanjut tentang konsepsi manusia dalam psikologi, lebih banyak dirujuk dari buku Psikologi Komunikasi (Rosda Karya, Jaluddin Rakhmat).

Konsepsi Dasar Manusia dalam Psikoanalisa

Pada mata kuliah yang terkait dengan psikologi pendidikan Anda sudah pernah berkenalan dengan nama Sigmund Freud, pendiri psikoanalisa. Ia adalah orang pertama yang berusaha merumuskan psikologi manusia. Psikoanalisa memfokuskan kajiannya kepada totalitas kepribadian manusia, bukan pada bagian-bagian yang parsial. Menurut Freud, perilaku manusia merupakan hasil interaksi tiga sub-sistem dalam kepribadian manusia: Id, Ego, dan Superego. Id adalah bagian kepribadian yang menyimpan dorongan-dorongan biologis manusia - pusat instink atau hawa nafsu. Ada dua instink dominan: (1) Libido atau eros, instink reproduktif yang menyediakan energi dasar untuk kegiatan-kegiatan manusia yang konstruktif; (2) Thanatos, instink destruktif dan agresi. Termasuk ke dalam kelompok pertama adalah segala sesuatu yang mendatangkan kenikmatan, semisal kasih ibu, pemujaan pada Tuhan, cinta diri (narcisism), lapar, dan dorongan seksual. Sedangkan yang termasuk kelompok kedua antara lain desakan marah, kebencian, irihati, keinginan merusak, membunuh, dan peperangan. Id bergerak dengan prinsip kesenangan, ingin segera memenuhi kebutuhan, egoistis, tidak bermoral, dan tidak mau tahu dengan kenyataan.

Id hanya kuat melahirkan keinginan tetapi tidak mampu memu-askannya. Subsistem yang kedua - ego- berfungsi menjembatani tuntutan Id dengan realitas di dunia luar. Ego adalah unsur rasional dan realistis. Ego lah yang mengendalikan Id secara umum. Unsur lain yang mengendalikan Id adalah moral. Unsur moral dalam pertimbangan terakhir tindakan manusia disebut Freud sebagai superego.

Superego adalah polisi kepribadian, hati nurani (conscience) - mewakili yang ideal. Ia merupakan internalisasi dari norma-norma sosial dan kultural masyarakat. Ia mendorong ego untuk menekan dan mengendalikan desakan hasrat dari Id yang tidak normal ke dalam bawah sadar. Jika ego menyerah pada Id dan menghianati superego maka akan tumbuh perasaan bersalah. Sebaliknya jika Id tidak dipenuhi akan timbul konflik, frustasi atau kete-gangan. Untuk mengatasi hal itu, lahirlah pertahan ego dengan cara mendistorsi (mengabaikan, menganggap tidak ada, merumuskan cara padang baru) realitas. Id dan superego berada di dalam bawah sadar manusia; sedangkan ego berada di tengah-tengah menjembatani antara Id dan superego. Secara singkat, dalam psikoanalisa perilaku manusia merupakan interaksi antara komponen biologis (Id), komponen psikologis (ego), dan komponen sosial (superego); atau unsur animal, rasional dan moral. Dalam pandangan psikoanalisa manusia dilukiskan sebagai makhluk yang digerakkan oleh desakan keinginan-keinginan terpendam (Homo Volens).

Karena psikoanalisa lebih banyak berbicara tentang alam bawah sadar yang tidak nampak, maka tidak banyak yang dapat kita implementasikan dari psikoanalisa ke dalam pembelajaran Sains. Namun secara umum harus senantiasa disadari oleh setiap guru SD bahwa dalam mengikuti pembelajaran di kelas -termasuk pembelajaran Sains- setiap siswa memiliki potensi untuk menumpahkan segala desakan Id baik yang bersifat positif maupun negatif. Desakan positif antara lain mereka sangat membutuhkan kasih sayang baik dari guru maupun teman, ingin bermain-main, atau desakan biologis seperti lapar. Desakan negatif, antara lain adalah kecenderungan merusak, ribut, atau mengganggu teman. Untuk mengatasi hal itu guru dituntut mampu menyajikan pembelajaran Sains yang memungkinkan siswa senang, bermain, bekerjasama dengan temanya, mengurangi kadar off-task time dan meningkatkan on-task time bagi siswa, serta secara proporsional menerapkan aturan-aturan dan kegiatan yang mengarah kepada pembentukan disiplin dan sikap siswa yang positif. Untuk mencapai hal itu sekurang-kurangnya guru harus:

(1) memenuhi kebutuhan biologis anak yang tidak dapat digantikan dengan lainnya (misalnya rasa lapar dan haus);
(2) memberikan penjelasan atau alasan-alasan rasional dan
(3) membuat tata tertib untuk mencegah tindakan-tindakan destruktif siswa selama pembelajaran; misalnya menetapkan aturan main atau kontrak kegiatan sebelum siswa melakukan praktikum agar praktikum berjalan lancar dan kecenderungan siswa merusak alat relatif dapat diantisipasi.

Konsepsi Dasar Manusia dalam Behaviorisme

Berbeda dengan psikoanalisa, Behaviorisme menganalisa hanya perilaku yang nampak saja, yang dapat diukur, dilukiskan, dan diramalkan. Sekarang, teori kaum behavioris lebih dikenal dengan nama teori belajar, karena menurut mereka seluruh perilku manusia -kecuali instink- adalah hasil belajar. Belajar artinya perubahan perilaku organisme sebagai pengaruh lingkungan. Behaviorisme tidak mempersoalkan apakah manusia baik atau jelek, rasional atau emosional; behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilakuknya dikendalikan oleh faktor-faktor lingkungan (stimulus). Dari sinilah timbul konsep "manusia mesin" (Homo Mechanicus). Dalam pandangan behaviorisme manusia adalah binatang tingkat tinggi dengan "jiwa" berupa tabularasa.

Ada sejumlah konsep belajar yang dikembangkan oleh kaum behavioris untuk mengefektifkan pengaruh lingkungan terhadap hasil belajar. Metode yang paling primitif adalah metode pelaziman klasik (classical conditioning). Diambil dari Sechenov (1829-1905) dan Pavlov (1849-1936), pelaziman klasik adalah memasangkan stimuli yang netral atau stimuli terkondisi (conditioned stimulus) dengan stimuli tertentu yang tak terkondisikan (unconditioned stimulus) yang melahirkan perilaku tertentu. Setelah pemasangan ini terjadi berulang-ulang, stimuli yang netral menghasilkan perilaku tertentu yang terkondisikan. Sejalan dengan Pavlov adalah Hukum Pengaruh (Law of Effect) dari E.L. Thorndike.

Hukum pengaruh mengemukakan bahwa jika suatu tindakan diikuti oleh suatu perubahan yang memuaskan dalam lingkungan, kemungkinan bahwa tindakan itu diulangi dalam situasi yang mirip, akan meningkat. Sebaliknya jika suatu tindakan diikuti oleh suatu perubahan yang tidak memuaskan dalam lingkungan, kemungkinan bahwa tindakan itu diulangi dalam situasi yang mirip, akan menurun. Jadi, konsekuensi-konsekuensi dari perilaku seseorang pada suatu saat, memegang peranan penting dalam menentukan perilaku orang itu selanjutnya.

Pelaziman klasik dan hukum pengaruh akan menjelaskan bahwa bila setiap kali siswa berinisitaif mencoba alat Sains guru selalu menyebutnya nakal, siswa akan tidak berminat lagi untuk mencoba alat saat praktikum Sains. Bila pembelajaran Sains selalu disertai dengan soal-soal yang memusingkan siswa, kehadiran pelajaran Sains akan mencemaskan siswa. Sebaliknya jika munculnya pembelajaran Sains di kelas senantiasa berbarengan dengan terciptanya suasana bermain yang menggairahkan siswa, pembelajaran Sains akan dirindukan siswa.

Skiner menambahkan jenis pelaziman yang lain. Ia menyebutnya operant conditioning. Pelaziman jenis ini berkaitan dengan proses memperteguh respon yang baru dengan mengasosiasikannya pada stimuli tertentu berkali-kali. Oleh karenya pelaziman operant sering menggunakan peneguhan (reinforcement) untuk memperkuat hasil belajar yang diharapkan. Pada operant conditioning inilah dikenal prinsip ganjaran (reward) dan hukuman (punishment). Jika setiap kelompok yang paling tertib dalam melakukan praktikum selalu dipuji guru, maka kelompok tersebut akan cenderung mempertahankan atau bahkan meningkatkan kinerjanya. Jika setiap seorang siswa tiba-tiba mengajukan pertanyaan pada saat guru mendemonstrasikan alat atau menjelaskan konsep, kemudian guru meng-abaikannya atau bahkan menghardiknya, maka keengganan siswa untuk bertanya akan makin kuat menjadi perilaku siswa.

Ternyata tidak semua perilaku dapat dijelaskan dengan pelaziman. Bandura menambahkan konsep belajar sosial (social learning). Pelaziman klasik dan operant tidak dapat menjelaskan dengan pasti mengapa anak begitu cepat belajar berbicara dalam bahasa ibunya. Menurut Bandura, belajar terjadi karena peniruan (imitation). Kemampuan meniru respons adalah penyebab utama belajar.

Teori belajar sosial memiliki beberapa konsep dasar. Konsep-konsep tersebut adalah:

(1) Pemodelan (modelling), seseorang belajar dengan cara meniru perilaku orang lain dan pengalaman vicarious yaitu belajar dari keberhasilan dan kegagalan orang lain;
(2) Fase Belajar, terdiri dari fase perhatian terhadap model (attentional phase), fase mengendapkan hasil memperhatikan model dalam pikiran pebelajar (retention phase), fase menampilkan ulang perilaku model oleh pebelajar (reproduction phase) dan fase motivasi (motivation phase) ketika siswa berkeinginan mengulang-ulang perilaku model yang mendatangkan konsekuensi-konsekuensi positif dari lingkungan;
(3) Belajar Vicarious, seseorang belajar dengan melihat apakah orang lain diberi ganjaran atau hukuman waktu terlibat dalam perilaku-perilaku tertentu;
(4) Pengaturan-sendiri (self-regulation), manusia mengamati, mempertimbangkan, memberi ganjaran atau hukuman terhadap perilakunya sendiri.

Teori belajar Bandura dapat dijadikan landasan tentang pentingnya penggunaan metode demonstrasi oleh guru atau kerja kelompok siswa dalam pembelajaran Sains. Teori ini juga sangat efektif untuk dijadikan landasan dalam menanamkan sikap ilmiah dan motivasi pada siswa berkenaan dengan nilai-nilai instrinsik dari mata pelajaran Sains, terutama dengan penerapan teori Modelling. Melalui ini siswa akan melakukan peniruan terhadap apa yang diamatinya yang nampak pada kinerja guru dan teman sebaya di kelas.

Konsepsi Dasar Manusia dalam Psikologi Kognitif

Psikologi kognitif berakar pada filsafat rasionalisme. Kaum rasionalis mempertanyakan apakah betul bahwa penginderaan manusia, melalui pengalaman langsung, sanggup memberikan kebenaran. Dalam banyak hal alat indera sering tidak akurat dalam memberikan informasi. Bukankah mata Anda mengatakan bahwa kedua rel kereta api yang sejajar itu bertemu di ujung sana? Bukankah mata Anda memberikan stimuli bahwa pada batas permukaan air-udara sebatang tongkat yang tercelup sebagian jika diamati secara horizontal nampak patah? Sudah barangtentu Anda tidak menerima stimulus tersebut sebagai pengalaman belajar yang benar! Jika manusia tunduk sepenuhnya pada perlakuan lingkungan maka manusia akan memperoleh banyak hasil belajar yang superfisial (dangkal) dalam hal kebenaran.

Tokoh-tokoh psikologi kognitif sepakat bahwa jiwa lah (mind) yang menjadi alat utama pengetahuan bukan alat indera. Jiwa mengolah informasi pengalaman inderawi secara aktif: mencipta, mengorganisasikan, menafsirkan, mendistorsi dan mencari makna. Tidak semua stimuli kita terima begitu saja. Stimuli melahirkan respon sesuai dengan tujuan dan pola yang ditentukan oleh pikiran. Tetapkanlah tujuannya: operasi pertambahan, dan stimuli "dua dan tiga" menimbulkan respons "lima". Tetapkan tujuannya perkalian, dan stimuli yang sama, sensasi auditif yang sama, "dua dan tiga" melahirkan respons "enam". Sensasi dan pikiran adalah pelayan, mereka menunggu panggilan kita, mereka tidak datang kecuali kalau kita butuhkan. Ada tuan yang menyeleksi dan mengarahkan," Demikian dipaparkan Jalaluddin Rakhmat (1989:30) .

Rasionalisme sebagai akar psikologi kognitif tampak jelas pada aliran psikologi Gestalt di awal abad XX. Para psikolog Gestalt, seperti juga kebanyakan psikoanalis, adalah orang-orang Jerman: Meinong, Ehrenfels, Kohler, Wertheimer, dan Koffka. Menurut mereka, manusia tidak memberikan respons kepada stimuli secara otomatis. Manusia adalah organisme aktif yang menafsirkan dan bahkan mendistorsi lingkungan. Sebelum memberikan respons, manusia menangkap dulu "pola" stimuli secara keseluruhan dalam satuan-satuan yang bermakna. Pola ini disebut Gestalt. Huruf "I" akan dianggap sebagai angka satu dalam rangkaian "I, II, III, IV," tetapi menjadi huruf "el" dalam rangkaian hurup pada kata "AIasan" atau huruf "i" dalam "Indonesia". Manusialah yang menentukan makna stimuli itu, bukan stimuli itu sendiri. Di kalangan ilmu komunikasi terkenal proposisi "Words don't mean, people mean", kata-kata tidak bermakna, oranglah yang memberi makna. (Jalaluddin Rakhmat, 1989:31)

Psikologi Gestalt melalui Wertheimer (1923) mengembangkan prinsip-prinsip (teori gestalt) berkenaan dengan persepsi kognitif terhadap obyek sebagai berikut. Pertama, Hukum Kedekatan (The Law of Proximity), elemen visual (terinderai) yang saling berdekatan satu sama lain akan dipersepsi sebagai bagian dari suatu kelompok. Informasi OOO OOO OOO secara segera akan dipersepsi sebagai tiga kelompok masing-masing beranggotakan tiga O, dari pada sebagai satu kelompok dengan anggota sembilan O. Dalam mengefektifkan kegiatan demonstrasi atau praktikum Sains, guru yang akan menyajikan sejumlah obyek yang harus diobservasi siswa semestinya mempertimbangkan betul peletakan obyek-obyek tersebut (benda atau gambar) sedemikian rupa sehingga observasi siswa lebih terfokus dan efektif. Jauhkanlah obyek yang tidak perlu diobservasi dari obyek yang diobservasi.

Kedua, Hukum Kesamaan (The Law of Similarity). Elemen-elemen visual yang memiliki kesamaan dalam banyak segi seperti bentuk dan ukuran akan cenderung dipersepsi sebagai satu kelompok yang sama. Hukum ini dapat diimplementasikan dalam mengefektifkan upaya guru mengembangkan keterampilan proses mengklasifikasi bagi siswa. Jika kepada siswa disajikan sejumlah benda (misalnya gambar-gambar hewan, tumbuhan, dan makhluk tak hidup) dengan beragam bentuk, ukuran, dan warna kemudian guru meminta siswa untuk mengklasifikasikan benda-benda tersebut secara bebas, maka siswa akan mengklasifikasikannya berdasarkan kesamaan segi yang nampak menonjol. Apabila guru meng-inginkan siswa mengklasifikasikan secara cepat berdasarkan karakteristik tertentu (misalnya hewan) maka sajikanlah gambar-gambar hewan tersebut dengan warna yang mencolok dan sama.

Ketiga, Hukum Arah Kelaziman (The Law of Common Direction); benda-benda atau sesuatu akan dipahami sebagai suatu kelompok (kesatuan) apabila nampak sebagai suatu rangkaian kontinum/sempurna yang mengarah kepada bentuk yang lebih dikenal.

yang membagi dua sebuah lingkaran. Sangat kecil kemungkinan dipersepsi sebagai dua belahan terpisah dari setengah lingkaran yang digabungkan oleh sebuah garis.

Keempat, Hukum Kesederhanaan (The Law of Simplicity); apa yang kita persepsi akan diorganisasikan ke dalam suatu bentuk keteraturan yang sederhana.

Dua hukum terakhir dari prinsip persepsi Gestalt dapat diimplementasikan dalam pembelajaran Sains SD terutama untuk mengop-timalkan kemampuan siswa dalam keterampilan proses memprediksi, melakukan ekstrapolasi, membaca grafik dan membuat kesimpulan.

Dari Gestalt kita mengetahui bahwa pada dasarnya manusia itu berpikir holistik (utuh-menyeluruh) terlebih pada usia kanak-kanak. Pada masanya, kanak-kanak belum dapat secara efektif berpikir parsial, spesifik, dan terkotak-kotak. Berdasarkan itu maka pembelajaran Sains di SD semestinya disajikan dalam bentuk yang holistik pula terpaut dengan dunia nyata anak dan mata pelajaran yang lain. Untuk itu lah, para pakar pendidikan dewasa ini menggagaskan tepatnya pembelajaran terpadu bagi anak SD.

Perlu juga diperhatikan bahwa kemampuan persepsi siswa terhadap informasi dalam pembelajaran Sains turut dipengaruhi oleh tingkat atensi (pehatian)nya terhadap obeyek-obyek yang diobservasi. Gerakan, intensitas stimuli, kebaruan (novelty), dan perulangan adalah faktor-faktor yang dapat dimanipulasi guru untuk meningkatkan atensi siswa terhadap obyek observasi.

Benda-benda yang bergerak cenderung menarik perhatian. Obyek yang ada di tangan guru yang digerakkan secara proporsional akan memancing perhatian guru. Movie-film akan lebih menarik siswa dari slide-film yang monoton. Ukuran suatu obyek yang cukup besar di antara obyek-obyek lain yang berukuran kecil, gambar berwarna merah menyala di antara gambar-gambar lain yang berwarna putih, akan lebih diperhatikan siswa karena merupakan obyek yang memiliki intensitas stimuli yang tinggi. Demikian halnya alat-alat peraga atau media yang beragam/berbeda dari biasanya yang disediakan guru dalam pembelajaran merupakan hal yang memberi kesan kebaruan yang akan menarik minat siswa. Sedangkan, obyek (gambar, benda, suara, kalimat, istilah) yang disajikan berulang-ulang akan mendapat perhatian utama dari siswa.

Yelon & Weinstein (1977) menyarankan langkah-langkah umum untuk mengefektifkan dan meningkatkan kemampuan persepsi siswa sebagai berikut.

1. Tonjolkanlah perbedaan dan ciri khusus dari obyek-obyek yang akan diobservasi dan dipersepsi siswa. Buatlah latar belakang gambar benar-benar berbeda dari gambarnya.

2. Pada tahap awal gunakan contoh-contoh yang telah dikenal siswa sehari-hari.

3. Mantapkan tujuan dan keinginan siswa dengan cara menanyai mereka, apa yang ingin didapat/dicari dalam kegiatan demonstrasi atau percobaan.

4. Contoh-contoh benda, gambar atau simbol yang memiliki karak-teristik atau makna yang sama diletakkan berdekatan.

5. Dalam kegiatan pembelajaran yang menuntut siswa mengklasifikasikan sesuatu, sajikan lah sesuatu itu dengan menggunakan prinsip kesamaan.

Teori Piaget tentang Perkembangan Kognitif

Selain keterampilan laboratoris atau motoris, jenis keterampilan lain yang juga penting diperoleh siswa dari belajar Sains adalah keterampilan intelektual dalam menggunakan nalar. Untuk mencapai keterampilan minimal tersebut guru harus menyajikan pembelajaran Sains yang memberikan kemampuan-kemampuan tertentu yang dapat dialihgunakan. Kemampuan itu antara lain berupa

(a) kemampuan mengajukan pertanyaan (apa, bagaimana, mengapa) dan mencari jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan,
(b) kemampuan mengajukan gagasan berdasarkan pengalaman dan penalaran terhadap kejadian di sekitarnya dan
(c) kemampuan bertindak berdasarkan nalar serta bertanggungjawab terhadap keteraturan sistem di alam.

Siswa akan memiliki kemampuan berpikir yang baik apabila siswa memiliki banyak pengalaman belajar. Carin & Sund (1989:22) menyatakan bahwa memperkaya pengalaman yang bermakna menimbulkan kaya akan berpikir. Sementara Tyler (1949:72) berpendapat bahwa pengalaman belajar sangat membantu siswa dalam memperoleh informasi yang fungsional sehingga akan sangat bermanfaat dalam mempersiapkan siswa menghadapi permasalahan. Pembelajaran atau pengalaman belajar yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk memperoleh keterampilan-keterampilan dalam pemecahan masalah akan mewujudkan pengembangan kemampuan berpikir. Oleh karena itu mengajar untuk berpikir, berarti memberikan kesempatan bagi siswa untuk melatih penggunaan konsep-konsep dan skema-skema dasar fenomena-fenomena berpikir. Pengalaman ini diperlukan supaya siswa memiliki struktur konsep yang dapat memberikan solusi terhadap sesuatu permasalahan. Dengan kata lain kemampuan berpikir akan membekali siswa dengan mekanisme yang diperlukan untuk menganalisis suatu permasalahan (Tyler, 1949: 68-71).

Seperti diungkapkan di muka, Sains sebagai mata pelajaran di sekolah dasar mulai diberikan di kelas III. Hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan psikologis. Usia anak kelas III SD pada umumnya berada pada rentang usia 8-13 tahun, yang oleh Oswald Kroh (dalam Kartini, 1990:137) dimasukkan pada masa realisme-kritis. Pada periode ini pengamatan anak bersifat realistis dan kritis. Anak pada usia ini sudah dapat:

a) mengadakan sintese-logis,
b) menghubungkan bagian-bagian dari suatu kejadian menjadi satu kesatuan atau menjadi satu struktur,
c) memilih dan mengolah informasi untuk digunakan mengambil keputusan (Fensham; Horsley, et al.; Yager dalam Panuel Adinawar N., 1997:7).

Sintese logis yaitu suatu kemampuan yang dimiliki anak dalam menjawab suatu permasalahan lengkap dengan alasan yang dapat diterima. Hal ini dapat terjadi karena munculnya pengertian, wawasan dan akal yang sudah mencapai taraf kematangan.

Berdasarkan tinjauan psikologis di atas maka pembelajaran Sains di SD diutamakan pada cara membangun pengetahuan berdasarkan penga-matan, pengalaman, penyusunan gagasan, pengujian melalui suatu perco-baan atau penyelidikan dan pencarian informasi.

Teori Dasar Perkembangan Kognitif

Menurut psikologi kognitif, manusia (organisme) memiliki cara tersendiri untuk membuat kemajuan intelektual. Menurut Piaget (dalam Ratna W. Dahar, 1989:150; Good, 1977:149; Woolfolk & Nicolich, 1980:49) kemajuan atau perkembangan intelektual didasarkan pada dua fungsi pada aktivitas kognitif organisme yaitu, organisasi dan adaptasi. Organisasi memberi kemampuan pada organisme untuk mensistematikkan atau mengorganisasi proses-proses fisik atau proses-proses psikologis menjadi sistem-sistem yang teratur dan berhubungan. Dengan organisasi struktur fisik dan struktur psikologis diintegrasikan menjadi struktur intelektual tingkat tinggi.

Semua organisme lahir dengan kecenderungan untuk beradaptasi. Arti adaptasi disini adalah adaptasi terhadap informasi yang datang dari "luar" ke dalam kognisi. Adaptasi ini dilakukan melalui dua proses yaitu asimilasi dan akomodasi. Dalam proses asimilasi seseorang menggunakan struktur atau kemampuan yang sudah ada untuk menanggapi masalah yang datang dari luar. Asimilasi dapat diartikan sebagai penyerapan dan pengintegrasian pengalaman-pengalaman baru kepada stuktur intelektual yang sudah ada. Dalam istilah perkembangan intelektual, anak telah mengalami proses belajar. Karena disini anak telah dapat menentukan hubungan antara pengalaman yang telah ia miliki dengan masalah yang datang dari luar (stimulus) dan merespon stimulus tersebut sehingga anak menjadi paham.

Stimulus yang diterima tidak selalu dapat diasimilasikan dengan struktur yang ada karena, tidak ada struktur yang tepat untuk stimulus itu. Dalam hal seperti ini anak dapat berbuat salah satu atau keduanya dari cara sebagai berikut: a) mengganti struktur yang lama dengan struktur yang baru, b) mengubah struktur yang ada sehingga stimulus baru menjadi cocok. Proses ini disebut akomodasi. Jadi dalam proses akomodasi seseorang memerlukan modifikasi struktur mental yang ada dalam mengadakan respon terhadap masalah yang datang dari luar.

Menurut Piaget (dalam Ratna W. Dahar, 1989:151; Good, 1977:149; Woolfolk & Nicolich, 1980:49) adaptasi terbentuk karena adanya proses asimilasi dan akomodasi. Kedua proses tersebut fungsional terhadap perkembangan kognitif yang senantiasa berfungsi dan komplementer pada setiap tingkat perkembangan intelektual. Bila proses asimilasi seseorang tidak dapat mengadakan adaptasi pada lingkungannya maka akan terjadi ketidakseimbangan (disequilibrium). Ketidakseimbangan ini menimbulkan akomodasi, yaitu terjadinya perubahan struktur yang ada atau timbul struktur yang baru sampai mencapai keseimbangan. Peristiwa ini disebut ekuilibrasi, yaitu proses perubahan mental seseorang dari keadaan tidak seimbang menjadi seimbang. Namun keadaan ini tidak statis, selalu ada pertumbuhan intelektual yang berupa proses terus menerus tentang keadaan ketidakseimbangan dan keseimbangan (disequilibrium dan equilibrium). Bila hal ini terjadi pada individu maka ia selalu berada pada tingkat intelektual yang lebih tinggi dibanding dengan sebelumnya.

Proses asimilasi dan akomodasi dapat diterapkan pada kegiatan belajar di kelas. Adakalanya perkembangan kognitif siswa sebagian tergantung pada akomodasi. Disini siswa harus masuk pada area yang tidak dikenal untuk dapat belajar. Ia tidak dapat hanya mempelajari apa yang telah diketahuinya, dengan kata lain ia tidak dapat hanya mengandalkan asimilasi. Bila dalam proses belajar siswa tidak mendapatkan hal-hal yang baru, siswa mengalami "over asimilation", dan bila dalam proses belajar siswa tidak mengerti, berarti siswa mengalami "over accomodation". Kedua hal ini tidak memperlancar perkembangan kognitif siswa, maka perlu diusahakan adanya keseimbangan antara asimilasi dan akomodasi.

Faktor-faktor Penunjang Perkembangan Kognitif

Berdasarkan hasil studi Piaget (dalam Ratna W. Dahar, 1989: 157-158; Moh. Amien, 1987: 46; Woolfolk & Nicolich, 1980: 50-51), terdapat lima faktor yang mempengaruhi seseorang pindah tahap perkembangan intelektualnya. Kelima faktor itu adalah: kematangan (maturation), pengalaman fisik (physical experience), pengalaman logika matematika (logico-methematical experience), transmisi sosial (social transmission), dan ekuilibrasi (equilibration).

Kematangan yaitu proses perubahan fisiologis dan anatomis, proses pertumbuhan tubuh, sel-sel otak, sistem saraf dan manifestasi lainnya yang mempengaruhi perkembangan kognitif. Kematangan mempunyai peran yang penting dalam perkembangan intelektual. Hal ini ditunjukkan oleh hasil beberapa penelitian yang membuktikan adanya perbedaan rata-rata usia anak pada tahap perkembangan yang sama pada satu masyarakat dengan masyarakat lain yang berbeda (La Maronta Galib, 1992: 36-43 & 97; Harry, 1983: 40 & 97).

Pengalaman fisik yaitu pengalaman yang melibatkan seseorang untuk berinteraksi dengan lingkungan fisik, memanipulasi obyek-obyek di sekitarnya dan membuat abstraksi dari obyek tersebut. Melalui pengalaman fisik akan terbentuk pengetahuan fisik dalam diri individu, karena pengetahuan fisik merupakan pengetahuan tentang benda-benda yang ada "di luar" dan dapat diamati dalam kenyataan eksternal (Carin & Sund, 1989:38; Kamii, 1978:36).

Pengalaman logika matematika yaitu pengalaman membangun hubungan-hubungan atau membuat abstraksi yang didapat dari hasil interaksi terhadap obyek. Dengan pengalaman logika matematika akan terbentuk pengetahuan logika matematika dalam diri individu. Pengetahuan logika matematika merupakan hubungan-hubungan yang diciptakan subyek dan diperlakukan pada obyek-obyek (Carin & Sund, 1989:38; Kamii, 1978:36).

Transmisi sosial yaitu proses interaksi sosial dalam menyerap unsur-unsur budaya yang berfungsi mengembangkan struktur kognitif. Hal ini dapat terjadi melalui informasi yang datang dari orang tua, guru, teman, media cetak dan media elektronik. Dengan adanya transmisi sosial akan terbentuk pengetahuan sosial dalam diri individu. Pengetahuan sosial merupakan pengetahuan yang didasarkan pada perjanjian sosial, suatu perjanjian atau kebiasaan yang dibuat oleh manusia (Carin & Sund, 1989:38-39; Kamii, 1978:37). Pengetahuan sosial dan pengetahuan fisik merupakan pengetahuan tentang isi yang bersumber dari kenyataan yang ada "di luar", sementara pengetahuan logika matematik mengkonstruksi keadaan nyata tersebut melalui pikiran.

Ekuilibrasi yaitu kemampuan untuk mencapai kembali keseimbangan selama periode ketidakseimbangan. Ekuilibrasi merupakan suatu proses untuk mencapai tingkat kognitif yang lebih tinggi melalui asimilasi dan akomodasi. Pada proses ini mengintegrasikan faktor-faktor kematangan, pengalaman fisik, pengalaman logika matematika, dan transmisi sosial (Kamii, 1978:48)

Dalam pembentukan pengetahuan, yang berperan sangat besar adalah faktor pengaturan sendiri (self-regulation) atau ekuilibrasi (equilibration). Berdasarkan hasil temuannya, Piaget (dalam Ratna W. Dahar, 1989: 159) mengungkapkan bahwa pengetahuan dibangun dalam pikiran anak. Oleh karena itu pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari pikiran guru kepada pikiran anak didiknya, tetapi melalui pemerolehan yang diawali dengan terjadinya konflik kognitif. Terlebih lagi yang menyangkut pada pembentukan pengetahuan fisik dan pengetahuan logika matematik. Pengetahuan ini dibangun sendiri oleh anak melalui pengalaman dengan adanya peristiwa interaksi antara struktur kognisi awal yang dimilikinya dengan informasi dari lingkungan.

Konflik kognitif terjadi pada saat berlangsung interaksi antara konsepsi awal yang telah dimiliki anak dengan adanya fenomena-fenomena baru yang ditemui anak. Fenomena baru dengan konsepsi awal tidak dapat dintegrasikan begitu saja. Pengintegrasian memerlukan suatu modifikasi atau perubahan struktur kognitif anak agar mencapai keseimbangan. Peristiwa ini akan tetap terjadi selama anak menerima pengetahuan baru.

Di sekolah peristiwa ini terjadi melalui pembelajaran. Oleh karena itu konflik kognitif dapat diatasi dengan belajar, yang merupakan proses pengaturan sendiri (self regulation) dalam mencapai kesetimbangan/ ekuilibrasi (equilibration) untuk selanjutnya berakhir pada konstruksi pengetahuan oleh anak yang berdasarkan pengalaman melalui interaksi dengan obyek.

Tahap-Tahap Perkembangan Kognitif

Menurut Piaget (Carin & Sund, 1989:23-47; Ratna W. Dahar, 1989:152-156) perkembangan intelektual seseorang melalui empat tahap berurutan, yaitu:

a) tahap sensori motor dalam rata-rata usia sekitar 0-2 tahun,
b) tahap praoperasional dalam rata-rata usia sekitar 2-7 tahun,
c) tahap operasional konkrit dalam rata-rata usia sekitar 7-11 tahun, dan d) tahap operasional formal dalam rata-rata usia sekitar 11 tahun keatas.

Perubahan dari tahap yang satu ke tahap lain kecepatannya tidak pasti (berbeda) untuk masing-masing individu. Oleh karena itu bila anak yang berada pada tahap tertentu dapat dengan cepat berubah ke tahap berikutnya, maka perubahan yang terjadi boleh jadi disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang, kemampuan, ketangkasan, dan upaya anak. Penentuan rentang usia pun, tidak berlaku pasti, tetapi merupakan rata-rata. Meskipun demikian urutan tahap dalam melampaui satu tahap ke tahap berikutnya selalu sama, tidak ada individu yang loncat tahap. Walaupun demikian tidak menutup kemungkinan adanya individu yang tidak sampai ke tahap operasional formal. Inhelder dalam studi doktoralnya menemukan anak usia tahap operasional formal yang mentalnya terbelakang ternyata kemampuan intelektual tidak pada tahap operasional formal (Carin & Sund, 1989:24). Setiap tahap perkembangan ditandai pula oleh pola penalaran yang khas. Garis besar gambaran pola penalaran anak pada masing-masing tahap perkembangan diketahui dari ciri-ciri atau karakteristik sebagai berikut.

Tahap sensori motor adalah tahap pertama dalam perkembangan intelektual, pada tahap ini anak memiliki tingkah laku yang didominasi oleh gerakan-gerakan refleks atau bersifat motorik. Gerakan tersebut sebagian besar disebabkan oleh stimulus. Dominasi gerakan refleks pada tahap ini lambat laun berkurang seiring dengan berkembangnya daya pikir. Perkembangan ini didapat melalui pengalaman belajar merasakan dan mengenal obyek, sehingga pada akhir tahap ini anak dapat "membedakan". Misalnya; anak sudah tahu orang tuanya, nama-nama benda, binatang.

Tahap praoperasional adalah tahap kedua dalam perkembangan intelektual. Tahap ini merupakan tahap persiapan dalam pengorganisasian operasi konkrit. Tahap ini dapat dibagi ke dalam tahap berpikir pra-logis dan tahap berpikir intuitif. Tahap berpikir pra-logis berada pada rata-rata usia sekitar 2 - 4 tahun. Pada tahap ini anak memiliki penalaran transduktif yaitu suatu penalaran yang bergerak dari khusus ke khusus. Tahap berpikir intuitif berada pada rata-rata usia sekitar 4 - 7 tahun. Pada tahap ini anak dapat menilai dan mempertimbangkan atas dasar persepsi pengalaman sendiri, oleh karena itu anak pada tahap ini bersifat egosentris. Hal lain yaitu anak berpikir ireversibel, berpikir statis, dan concreteness.

Berpikir ireversibel yaitu belum dapat berpikir kebalikan dari cara berpikir semula. Artinya anak tidak mampu memahami suatu transformasi atau perubahan-perubahan urutan dalam suatu peristiwa. Berpikir statis adalah salah satu ciri anak pada tahap preoperasional. Dengan kata lain anak pada tahap ini tidak menggunakan macam-macam operasi, melainkan hanya tertuju pada satu dimensi serta tidak memperhatikan gerakan-gerakan perubahan. Concreteness adalah kemampuan berpikir anak masih berorientasi pada hal-hal yang konkrit. Anak belum mampu memahami hal-hal yang abstrak atau yang direpresentasikan secara verbal (Ratna W. Dahar, 1989:153; Good, 1977:153; Carin & Sund, 1989:27; Woolfolk & Nicolich, 1980:55-56). Pada akhir tahap ini merupakan saat transisi ke operasional konkrit, disini mungkin saja terjadi penguasaan konservasi panjang, bilangan, dan kuantitas.

Tahap operasional konkrit adalah tahap ketiga dari tahap perkem-bangan intelektual. Tahap ini berada pada saat anak-anak usia SD. Tahap ini merupakan permulaan berpikir rasional. Pada tahap operasional konkrit anak mampu berpikir logis melalui obyek-obyek konkrit, dan sulit memahami hal-hal yang hanya direpresentasikan secara verbal (Sund; Becker, Engelman & Thomas; Bolton; Beard & Hunt dalam La Maronta Galib, 1992:22). Peristiwa berpikir dan belajar anak pada tahap ini sebagian besar melalui pengalaman yang nyata (Carin & Sund, 1989:29) yang berawal dari proses interaksi anak dengan obyek (benda) bukan dengan lambang, gagasan ataupun abstraksi. Dengan kata lain anak-anak pada tahap ini belum mampu melakukan proses berpikir yang abstrak, belum mampu belajar dengan baik tentang proses sains yang abstrak (seperti tentang peristiwa photosintesa), serta selalu mengalami kesulitan dalam memahami konsep yang abstrak, seperti mempelajari konsep gravitasi (Carin & Sund, 1989:30). Meskipun demikian anak pada tahap ini memiliki operasi yang dapat dikembangkan yaitu operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian, klasifikasi, kores-pondensi, penempatan urutan. Juga menguasai pengukuran dan konservasi volume, berat dan luas (Carin & Sund, 1989:30,37; Ratna W. Dahar, 1989:154; Good, 1977:106-109).

Disamping beberapa ciri yang telah disebutkan di atas, anak-anak tahap operasional konkrit sudah memperlihatkan kemampuan berpikir kombinativitas (combinativity), reversibilitas (reversibility), asosiatif (asso-siative), dan identitas (identity) (Ratna W. Dahar, 1989: 154; Woolfolk & Nicolich, 1980: 58). Kemampuan berpikir kombinativitas (combinativity) adalah kemampuan mengadakan berbagai kombinasi dari macam-macam hubungan. Contoh, anak dapat menyimpulkan bahwa A lebih besar dari C, apabila A lebih besar dari B dan B lebih besar dari C. Atau A sama dengan C, karena A sama dengan B dan B sama dengan C (pemahaman transitif).

Kemampuan berpikir reversibilitas (reversibility) adalah kemampuan berpikir atau melakukan operasi-operasi sebagai kebalikan dari cara berpikir semula. Operasi yang dapat dilakukan seperti operasi logis atau matematis yang dapat dihadapkan dengan operasi yang berlawanan. Contohnya, semua makhluk - semua makhluk tak hidup = semua makhluk tak hidup dan semua makhluk hidup + semua makhluk tak hidup = semua makhluk. Reversibilitas ini merupakan sifat esensial dalam sistem kognisi, penguasaannya, penting untuk dapat memahami konsep-konsep sains dan matematika (Piaget & Bruner, dalam La Maronta Galib, 1992: 23).

Kemampuan berpikir asosiatif (assosiative) adalah kemampuan untuk mencapai suatu jawaban dengan menggunakan beberapa cara yang menghubung-kan unsur-unsur yang terdapat dalam suatu objek atau peristiwa. Kemampuan berpikir ini misalnya ditunjukkan oleh kemampuan menyimpulkan bahwa setiap orang memiliki orang tua; Tidak ada ikan yang hidup di darat, karena semua ikan yang ditemukan selalu bercirikan tempat hidupnya air.

Kemampuan berpikir identitas (identity) adalah kemampuan memahami sifat-sifat tertentu dari suatu objek yang tidak berubah bila tidak ditambah atau dikurangi. Dalam hal ini keadaan menjadi sama atau serupa dalam aspek-aspek tertentu meskipun telah dilakukan transformasi-transformasi. Kemampuan berpikir ini sangat berkaitan dengan kemampuan berpikir konservasi (ketetapan).

Mengacu pada teori di atas maka anak pada tahap operasional konkrit tidak mudah dikelabui oleh perbedaan-perbedaan persepsi seperti yang terjadi pada anak preoperasional. Oleh karena itu anak pada tahap operasional konkrit sudah memiliki pemahaman konservasi. Artinya anak pada tahap operasional konkrit sudah dapat melakukan perubahan-perubahan suatu "obyek" secara fisik, dan menyatakan bahwa perubahan bentuk, posisi, dan sebagainya tidak akan merubah jumlah proporsi obyek tersebut (Moh. Amien, 1987: 61; Woolfolk & Nicolich, 1980: 56). Namun demikian hasil penelitian di USA membuktikan bahwa sejumlah besar siswa sekolah menengah atas masih mempunyai kesulitan dalam memahami konservasi (Moh. Amien, 1987: 62).

Tahap operasional formal adalah tahap akhir dari perkembangan intelektual menurut Piaget, sebab setelah itu tidak terjadi lagi peningkatan kualitas intelektual. Berbeda dengan anak yang berada pada tahap sebelumnya, anak operasional formal mampu melakukan penalaran dengan simbol-simbol, ide-ide, abstraksi, dan generalisasi-generalisasi. Artinya anak-anak operasional formal sudah bisa menggunakan operasi logisnya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang bersifat verbal, rumit, dan kompleks. Disini logika sudah menjadi alat berpikir anak ini sehingga ia mampu melakukan operasi terhadap operasi. Artinya anak bisa melakukan operasi dengan tidak mengacu pada obyek, tetapi pada sumber yang ditangkap dari relasi yang terkandung dalam informasi (operasi-operasi) yang diberikan dan menggunakannya untuk menemukan hubungan.

Dengan memperhatikan kemampuan-kemampuan tersebut, kita dapat membedakan anak yang berada pada tahap operasional formal dengan anak yang berada pada tahap sebelumnya. Misalnya untuk mengetahui tahap perkembangan anak yang dilakukan dengan memberi tugas (task) konservasi; reaksi dari anak tahap operasional konkrit berbeda dengan anak tahap operasional formal. Boleh jadi bagi anak tahap operasional formal tidak menanggapinya dengan serius karena baginya masalah tersebut sudah jelas.

Kemampuan Berpikir konservasi

Di atas telah disebutkan bahwa perkembangan intelektual anak pada tahap operasional konkrit salah satunya adalah memiliki pemahaman konservasi. Secara umum prinsip konservasi dapat dinyatakan bahwa selama suatu obyek (benda) tidak ditambah atau dikurangi, maka karakteristik-karakteristik tertentu dari obyek (benda) itu tidak berubah (tetap sama) meskipun pada obyek (benda) itu telah dilakukan transformasi-transformasi.

Menurut Carin & Sund (1989: 34) terdapat tujuh jenis konservasi yang berkembang di dalam struktur kognitif anak pada tahap operasional konkrit. Ketujuh jenis konservasi itu adalah:

1) Konservasi substansi atau kuantitas zat padat, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 6 - 7 tahun; "Banyaknya zat suatu obyek akan tetap sama meskipun bentuknya diubah". Sebungkus kerupuk tidak akan bertambah atau berkurang banyaknya meskipun dihancurkan. Sebuah mangga tidak akan bertambah banyak meskipun diiris kecil-kecil.

2) Konservasi panjang, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 6 - 7 tahun; "Panjang suatu obyek akan tetap sama meskipun bentuknya diubah". Seekor semut akan menempuh jarak yang sama pada seutas kawat, baik kawat itu dalam keadaan lurus maupun dibengkok-bengkokkan.

3) Konservasi kuantitas kontinyu atau kuantitas zat cair, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 6-7 tahun; "Jumlah suatu zat cair dalam suatu bejana adalah tetap meskipun dipindahkan ke bejana-bejana lain yang berlainan ukuran"

4) Konservasi bilangan atau jumlah, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 6,5 - 7 tahun; "Banyaknya elemen suatu obyek adalah tetap meskipun tempatnya diubah". Jumlah kelereng pada mangkuk tidak akan berubah jumlahnya meskipun dipindahkan ke dalam gelas ukuran.

5) Konservasi luas, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 7 tahun; "Luas suatu obyek yang ditutup dengan suatu bangun geometris, akan tetap sama dengan cara bagaimanapun menutupnya". Luas beberapa petak yang tertutup oleh sejumlah kartu remi akan tetap sama meskipun cara menutupnya berbeda-beda.

6) Konservasi berat, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 9 - 12 tahun; "Berat suatu obyek di suatu tempat adalah tetap meskipun bentuknya berubah". Berat planit bumi adalah tetap meskipun bentuknya dari zaman ke zaman berubah.

7) Konservasi volume, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 11 - 12 tahun lebih. "Volume suatu zat akan tetap sama meskipun wadah yang ditempatinya berubah".

Sementara hasil penelitian lain yang dilakukan Piaget dkk. dalam Good (1977:108) mengungkapkan 11 jenis konservasi pada tahap ini. Kesebelas jenis konservasi tersebut adalah:

1) Konservasi bilangan atau jumlah, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 6-8 tahun;
2) Konservasi paralelisme (parallelism), pada saat anak rata-rata berusia sekitar 9-11 tahun;
3) Konservasi sudut, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 10-12 tahun;
4) Konservasi jarak, pada saat anak berusia rata-rata 7-8 tahun;
5)Konservasi panjang, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 6-8 tahun;
6) Konservasi luas, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 8-11 tahun;
7) Konservasi volume bagian dalam (internal volume), pada saat anak rata-rata berusia sekitar 9-11 tahun;
8) Konservasi pemindahan volume (displacement volume), pada saat anak rata-rata berusia sekitar 11-15 tahun;
9) Konservasi kecepatan yang sama (uniform speed), pada saat anak rata-rata berusia sekitar10-12 tahun;
10) Konservasi kuantitas kontinyu, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 8-10 tahun;
11) Konservasi berat, pada saat anak rata-rata berusia sekitar 10-12 tahun.

Carin & Sund mencurahkan perhatiannya pada tujuh jenis konservasi, sedangkan Good mengungkap konservasi lainnya. Dari kedua literatur tersebut terdapat perbedaan usia anak pada saat memiliki pemahaman konservasi hal ini bisa terjadi karena adanya perbedaan faktor sosial, budaya, dan pengalaman belajar suyek yang diteliti (La Maronta Galib, 1992: 97). Penguasaan konservasi merupakan hal yang penting untuk membekali siswa supaya mampu/cakap dalam belajar (Carin & Sund, 1989: 34). Oleh karena itu dalam pengalaman belajar, siswa perlu diberi tugas-tugas (task) yang menyangkut konservasi supaya dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam memecahkan masalah konservasi.

Kemampuan berpikir anak pada tujuh jenis konservasi di atas dapat diungkap dengan memberi tugas (task) konservasi seperti berikut. Pertama, pada konservasi substansi atau kuantitas zat padat; anak dihadapkan kepada dua buah plastisin yang sama besar. Kemudian salah satu dari plastisin itu diubah bentuknya dan anak diberi suatu pertanyaan mengenai kuantitas plastisin yang diubah bentuknya dengan yang tidak diubah, supaya anak memberikan jawaban beserta alasannya. Anak yang menguasai konservasi kuantitas zat padat akan menjawab bahwa plastisin sama banyaknya karena, misalnya hanya diubah bentuk atau karena plastisinnya tetap yang tadi.

Kedua, pada konservasi kuantitas kontinyu atau kuantitas zat cair; anak dihadapkan kepada dua buah gelas yang sama besar dan berisi air sama banyak, kemudian air dari salah satu gelas dipindahkan ke dalam mangkuk. Selanjutnya anak diberi suatu pertanyaan mengenai kuantitas air yang ada di dalam mangkuk dengan yang ada di dalam gelas, supaya anak memberi suatu jawaban beserta alasannya. Anak yang menguasai konservasi kuantitas cat cair akan menjawab bahwa banyaknya air adalah sama karena, misalnya airnya yang tadi juga atau karena hanya dipindahkan saja.

Ketiga, pada konservasi panjang; anak dihadapkan kepada dua potong kawat yang panjangnya sama, kemudian salah satu kawat diubah bentuknya menjadi sebuah lingkaran. Selanjutnya anak diberi suatu pertanyaan mengenai panjang kawat yang berbentuk lingkaran dengan panjang kawat yang tidak diubah bentuk, supaya anak memberi suatu jawaban beserta alasannya. Anak yang menguasai konservasi panjang akan menjawab bahwa panjang kawat berbentuk lingkaran sama panjang dengan kawat yang tidak diubah bentuk karena, misalnya kawatnya hanya dilengkungkan dan tidak dipotong.

Keempat, pada konservasi bilangan atau jumlah; anak dihadapkan kepada dua kumpulan kancing yang jumlahnya sama, kemudian salah satu kumpulan kancing disimpan tersebar dalam tempat yang luas. Selanjutnya anak diberi suatu pertanyaan mengenai jumlah kancing yang tersebar pada tempat yang luas dengan kancing yang terkumpul, supaya anak memberi suatu jawaban beserta alasannya. Anak yang menguasai konservasi jumlah akan menjawab bahwa jumlah kancing pada dua tempat yang berbeda adalah sama karena misalnya, kancingnya masih yang tadi.

Kelima, pada konservasi luas; anak dihadapkan kepada dua lembar kertas dengan bentuk dan ukuran yang sama (misalnya daerah persegi), kemudian salah satu kertas diubah bentuk menjadi daerah segitiga yang terbentuk dari dua daerah segitiga. Selanjutnya anak diberi suatu pertanyaan mengenai luas daerah segitiga dengan luas daerah persegi, supaya anak memberi suatu jawaban beserta alasannya. Anak yang menguasai konservasi luas akan menjawab bahwa luas daerah segitiga (luas jumlah dua daerah segitiga) sama dengan luas daerah persegi karena misalnya, bentuk daerah segitiga dibentuk dengan mengubah daerah persegi.

Keenam, pada konservasi berat; anak dihadapkan kepada dua buah plastisin yang sama berat. Kemudian salah satu plastisin diubah bentuknya dan anak diberi suatu pertanyaan mengenai berat kedua plastisin, supaya anak memberi jawaban beserta alasanya. Anak yang menguasai konservasi berat akan menjawab bahwa kedua plastisin sama beratnya karena misalnya, tidak ada plastisin yang diambil.

Ketujuh, pada konservasi volume; anak dihadapkan kepada sebuah plastisin dan sebuah gelas ukur berisi air, kemudian plastisin dicelupkan kedalam gelas berisi air dan mengamati perubahan permukaan airnya, berikutnya plastisin diubah bentuk dan dicelupkan lagi pada gelas yang berisi air tadi serta mengamati perubahan permukaan air di dalam gelas . Selanjutnya anak diberi suatu pertanyaan mengenai volume/isi plastisin sebelum dan sesuadah diubah bentuk, supaya memberi jawaban beserta alasannya. Anak yang memiliki konservasi volume/isi akan menjawab bahwa plastisin sebelum dan sesudah diubah bentuk volume/isi nya sama karena misalnya, plastisinnya tidak ditambah atau dikurang.

Memasukkan masalah-masalah konservasi dalam kegiatan belajar sains dapat memunculkan tiga aspek kemampuan berpikir logis anak yaitu kemampuan berpikir identitas (identity), kompensasi (compensation), dan reversibel (reversibility) (Labinowicz, 1980: 73; Woolfolk & Nicolich, 1980: 58). Kemampuan berpikir identitas (identity), adalah kemampuan memahami suatu obyek (benda) yang jika tidak ditambah atau dikurang maka materinya akan tetap (sama) walaupun dilakukan transformasi-transformasi. Kemampuan berpikir kompensasi (compensation), adalah kemampuan memahami bahwa materi suatu zat (zat cair) yang tidak ditambah atau dikurang hanya berubah bentuknya apabila ditempatkan pada tempat yang berbeda-beda. Kemampuan berpikir reversibel, adalah kemampuan memahami bahwa suatu obyek (benda) dapat dikembalikan seperti semula karena pada waktu dilakukan transformasi-transformasi tidak ditambah atau dikurang.

Belajar Sebagai Peningkatan Kemampuan Berpikir

Belajar merupakan suatu proses dalam diri seseorang yang berubah perilakunya sebagai akibat dari pengalaman (Gagne dalam Ratna W. Dahar, 1989: 11). Menurut Piaget, perubahan yang dimaksud adalah perubahan kemajuan dalam segi intelektual (berpikir). Sedangkan pengalaman adalah kegiatan belajar. Untuk anak usia SD pengalaman didapat melalui pengamatan pada benda konkrit (Carin & Sund, 1989: 29-30) dan kegiatan memanipulasi benda (Skolnick et al., 1988: 52). Dalam peristiwa ini anak melakukan proses-proses fisik seperti mengamati hal-hal yang ada pada obyek untuk menemukan fakta yang ada pada obyek tersebut (pengalaman fisik). Fakta-fakta yang ditemukan dari hasil pengamatan terhadap obyek kemudian diolah oleh subyek dengan tujuan, misalnya mencari hubungan-hubungan, pengertian, pemahaman dan penerapan pengetahuan tentang objek (pengalaman logika matematika). Proses ini merupakan kegiatan berpikir. Dalam setiap kegiatan belajar selalu ada unsur-unsur tersebut, oleh karena itu kegiatan belajar dengan kondisi memperkaya pengalaman yang bermakna akan memperkaya kemampuan berpikir (Carin & Sund, 1989: 22).

Siswa yang aktif belajar akan memperoleh informasi yang fungsional (Tyler, 1949: 72). Hal ini bermanfaat bagi siswa agar dapat menyelesaikan permasalahan. Untuk itu kegiatan belajar siswa dilaksanakan dalam kelompok belajar karena dengan cara ini dapat membantu siswa berpikir dan menyelesaikan masalah bersama-sama, serta berhasil menyelesaikan tugas-tugas (Costa et al., 1988: 177; O'Leary & Dishon, 1988: 179).