Anggaran Pendidikan Dasar dan Kesejahteraan Guru diprioritaskan

18.22 Posted In Edit This
Anggaran Pendidikan Dasar dan Kesejahteraan Guru diprioritaskan


Dalam persoalan terpangkasnya anggaran pendidikan sebesar Rp16,75 triliun pada rancangan APBN 2009, alokasi dana untuk pendidikan dasar dan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas untuk tidak dikurangi. Penghematan anggaran pendidikan akan dilakukan dengan mengorbankan program-program yang dinilai tidak terlalu mendesak.
"Besarnya anggaran pendidikan masih terus dibahas. Tapi komitmen Presiden bahwa besarnya dana pendidikan pada 2009 sebesar 20 persen dari APBN itu rasanya tetap. Program-program yang prioritasnya rendah seperti seminar-seminar atau penelitian yang tidak mendesak, misalnya, kan bisa ditunda dulu supaya program utama tetap punya anggaran yang cukup," jelas Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di Jakarta, Jumat (17/8).
Perubahan nominal anggaran pendidikan ini merupakan dampak otomastis dari menurunnya anggaran belanja negara dalam RAPBN 2009 yang awalnya disepakati panitia anggaran DPR dan pemerintah mencapai Rp1.119,2 triliun menjadi Rp 1.035,46 triliun. Akibatnya, anggaran pendidikan berubah menjadi Rp207,1 triliun atau melorot Rp16.75 triliun.
Menurut Bambang, perubahan nominal anggaran pendidikan ini mengakibatkan perlunya penyesuaian program-program yang sudah direncanakan di unit-unit kerja Departemen Pendidikan. Program prioritas utama pemerintah seperti peningkatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah populer di masyarakat, peningkatan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan profesi dan tunjangan fungsional, serta rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak akan tetap dilaksanakan sesuai target.
Irwan Prayitno, Ketua Komisi X DPR, mengatakan pemerintah masih terpatok untuk memenuhi amanat konstitusi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN. Belum terlihat komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan pendidikan, terutama pemerataan dan kualitas pendidikan.
"Seharusnya anggaran pendidikan bisa seperti rencana semula Rp 223 triliun supaya kualitas pendidikan bisa semakin ditingkatkan. Tapi pemerintah kan masih berpikir gimana bisa 20 persen dulu saja, jadi ya anggaran pendidikan pun ikut terpengaruh dengan perubahan anggaran belanja yang ditetapkan pemerintah," kata Irwan.
Menurut Irwan, perubahan anggaran pendidikan itu belum dibahas di Komisi X. Namun, para wakil rakyat ini berkomitmen untuk mendesak pemerintah mengamankan anggaran pendidikan yang berkaitan dengan amanat konstitusi.

"Untuk pendidikan dasar dan kesejahteraan guru, itu nggak bisa diganggu gugat. Program yang terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan juga harus bisa berjalan terus. Demikian juga dengan dana-dana untuk membantu pendidikan warga miskin, justru harus ditingkatkan," jelas Irwan.