LPTK di Indonesia

07.33 Posted In Edit This

LPTK di Indonesia


Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) merupakan lembaga penghasil guru di Indonesia, yang sangat berperan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Idonesia.

Sering perjalanan waktu lembaga ini berganti nama dari IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan) sekarang menjelma menjadi Universitas. Produk lulusan Universitas exs IKIP bukan hanya memproduksi tenaga pendidikan tetapi juga non pendidikan. Peningkatan peran dan fungsi LPTK ini sebenarnya bukan menjadi permasalahan, akan tetapi produk LPTK sebagai penghasil guru tidak terencana secara baik oleh pemerintah misalnya pemantauan LPTK sebagai penghasil tenaga pendidikan sangat kurang, kebijakan terbuka bagi LPTK untu menghasilkan tenaga guru sebayak-banyaknya, dan kurang terpantaunya kelas-kelas jauh bagi peindidikan guru.

Kebebasan membuka program LPTK oleh pemerintah akan menurunkan kualitas pendidik itu sendiri. Jika dilihat dari rasio perbadingan jumlah tenaga guru dengan murid ditingkat pendidikan dasar sampai menengah di Indonesia masih sangat baik di bandingkan negara lain bahkan kita setara denga Jepang. Akar masalahnya adalah kompetensi lulusan sekolah yang masih dibawah standar nasional dan dibawah negara lain. Maka tiap tahun muncul derita-derita guru dalam menghadapin Ujian Nasional (UN)seperti air mata guru di Sumatra Utara. Pelbagai penelitian pendidikan menyatakan "mutu kompetensi pendidik berpengaruh signifikan terhadap mutu lulusan". Melihat hal ini wajib hukumnya bagi pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga pendidikan melalui LPTK yang bermutu dan dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan pemerintahpun pernah melakukan uji kompetensi bagi guru dan hasilnya sangat mengecewakan.

Kebutuhan guru bagi sekolah negeri maupun swasta dapat diprediksi secara tepat, dengan demikian pemerintahpun dapat menghasilkan tenaga pendidik yang selektif serta berkualitas. Yang perlu menjadi catatan bagi pemerintah : hampir tidak terdapat pendidikan tenaga guru yang dibiarkan secara terbuka seperti di Indonesia, meraka menyiapkan tenaga guru secara cermat. Di Malaysia mereka mencetak tenaga guru sesuai dengan jumlah kebutuhan guru, maka lulusan tenaga guru 99,72% terserap oleh kerajaan .

Usaha untuk meningkatkan kompetensi guru seperti tertuang dalam standar nasional pendidikan harus berkualifikasi Strata 1 tidak ada artinya jika LPTKnya tidak dipantau secara apik oleh pemerintah. Usaha ini harus terintegrasi dengan rekrutmen guru, pengembangan/pembinaan profesi guru dan tentunnya penghasilan yang memadahi sehingga memberi daya tarik bagi para generasi muda putra terbaik bangsa untuk bersedia menjadi guru.